
2021-07-30

Seorang pria yang pada Oktober lalu mengirim pesan teks yang menimbulkan rasa malu dan terhina secara seksual kepada seorang perempuan tetangga serta melempar benda hingga menyebabkan luka dijatuhi hukuman denda.
Majelis hakim Pengadilan Distrik Busan Cabang Barat menjatuhkan hukuman berupa mengikuti program terapi kekerasan seksual selama 40 jam dan denda 5 juta won kepada A (74) yang didakwa secara ringkas atas dugaan penganiayaan, penghinaan, pelanggaran Undang-Undang Kasus Khusus mengenai Penghukuman Kejahatan Kekerasan Seksual dan lainnya, dan sebagainya.
Saat itu A tiga kali mengirim pesan kepada korban yang memuat isi yang menimbulkan rasa malu dan jijik secara seksual, serta menyusup ke rumah korban dan melempar kotak susu plastik sehingga menyebabkan luka pada korban.
Atas hal ini, korban menuntut ganti rugi perdata dan pengadilan mengukuhkan ganti rugi sebesar 5,5 juta won. Menurut Firma Hukum Daeryun (Advokat Perwakilan Sim Jae-guk) yang saat itu menjadi wakil pengaduan, "Terdakwa sewaktu-waktu mengirim pesan pelecehan seksual, dan penggugat mengeluhkan penderitaan akibat penyusupan tempat tinggal, penganiayaan, penghalangan pekerjaan, dan sebagainya," dan "Kami membuktikan kerugian batin penggugat dengan mengamankan data yang memiliki daya pembuktian seperti riwayat panggilan, pesan teks, riwayat penanganan laporan 112, surat konfirmasi berobat, surat keterangan diagnosis luka, dan surat konfirmasi fakta."
Selanjutnya ia menasihatkan, "Kejahatan seksual digital yang menggunakan jaringan komunikasi tidak meninggalkan luka luar bagi korban, tetapi dapat meninggalkan pukulan batin yang serius, maka apabila Anda menderita akibat pesan pelecehan seksual dan sebagainya, ketimbang bertahan menahannya, sebaiknya mencari solusi dengan bantuan advokat spesialis yang berpengalaman kaya dalam perkara terkait."
Wartawan Tim Berita Daring onnews@dt.co.kr
Baca artikel asli - https://news.naver.com/main/read.nhn?mode=LSD&mid=sec&sid1=101&oid=029&aid=0002576414
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat
Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi