Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2024-09-27

Sunja (nama samaran), peserta episode spesial janda dan duda edisi ke-22 program hiburan ‘Naneun Solo’ di SBS Plus dan ENA, menyatakan akan mengambil tindakan hukum terhadap para pengomentar jahat.
Pada tanggal 26, melalui kuasa hukumnya, Sunja menyatakan, “Fakta palsu tersebar di situs komunitas. Situasinya berkisar dari penghinaan penampilan hingga pelecehan seksual. Karena tidak dapat menahannya lagi, saya memutuskan untuk mengajukan pengaduan terhadap para pengomentar jahat.”
Ia lalu mengeluhkan penderitaannya, “Bahkan muncul orang-orang yang benar-benar memercayai fakta palsu itu, dan data pribadi pun terekspos sehingga kerugiannya besar.”
Sunja menjalani pekerjaan malam di perusahaan semikonduktor sambil belajar untuk gelar di bidang kecantikan, dan memiliki dua anak berusia 10 dan 6 tahun.
Khususnya setelah tampil di program itu, ia diketahui mengalami kerugian akibat komentar jahat dari khalayak luas yang tidak tertentu dengan alasan tato, sering minum-minum, dan lainnya.
Sebelumnya, Sunja mengunggah sendiri tulisan dan foto di Instagram miliknya, dan menjelaskan bahwa tatonya adalah tanggal dan waktu kelahiran anak-anaknya yang ia ukir untuk menutupi bekas luka.
Menurut Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi, apabila seseorang secara terbuka menyatakan fakta (palsu) melalui jaringan informasi dan komunikasi dengan tujuan memfitnah orang lain sehingga mencemarkan nama baik orang tersebut, ia dapat dikenai pidana atas penyebaran fakta palsu, pencemaran nama baik, dan lainnya.
Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) yang menjadi kuasa hukum Sunja menyatakan, “Melalui pemantauan pada tingkat tim penanganan khusus, kami telah mengumpulkan bukti yang memadai. Berdasarkan hal itu, kami berencana mengajukan surat pengaduan pada awal Oktober.”
스포츠경향 - ‘Naneun Solo’ edisi ke-22 Sunja “Menggugat pengomentar jahat, tindakan tegas” (Kunjungi)
이투데이 - ‘Naneun Solo’ edisi ke-22 Sunja mengambil tindakan hukum…ada apa? (Kunjungi)
국제뉴스 - ‘Naneun Solo’ edisi ke-22 Sunja menggugat atas penghinaan penampilan·pelecehan seksual "berencana mengajukan surat pengaduan" (Kunjungi), “Dari komentar jahat hingga pelecehan seksual” ‘Naneun Solo’ edisi ke-22 Sunja, beban yang kian berat (Kunjungi)
Sebelumnya
"Mengejek dan mengolok-olok".. Mengapa siswi SMP yang ditunjuk sebagai pelaku kekerasan di sekolah dinyatakan 'tidak cukup bukti'?
Berikutnya
[Kasus Reksa Dana Privat Korea Zinc] Para ahli soal kemungkinan kebocoran teknologi ke luar negeri: "Reksa dana privat melakukan apa saja demi uang… Tidak ada sanksi hukum"
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat