Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2024-11-06

Muncul pertanyaan tentang kepemilikan karena berkat ‘mimpi baik’ (mimpi bagus) yang dialaminya, sang suami memenangi undian hadiah utama. Pakar menjawab, “Uang hadiah itu milik suami,” sambil menghibur sang istri yang menjual mimpi baik dengan harga murah.
Sebelumnya pada tanggal 4, cerita berisi hal semacam ini disampaikan di JTBC.
Menurut cerita hari itu, perempuan A menjalani kehidupan pernikahan yang tak kekurangan apa pun bersama sang suami B. Kalau ada masalah, bagian yang paling disayangkan adalah suaminya terlalu pelit, ujar A.
Suatu hari A mengalami mimpi baik, dan ketika menceritakannya kepada suami, sang suami berkata “juallah mimpi itu kepadaku”. Atas tawaran suami, A menjual mimpi itu hanya seharga beberapa puluh ribu won, dan sang suami memenangi hadiah utama undian instan sehingga menerima 1 miliar won.
Masalahnya dimulai sejak saat itu. B menyembunyikan fakta kemenangan undian tersebut. Ia merahasiakannya bukan hanya dari orang tuanya tetapi juga dari keluarganya, dan justru menunjukkan sikap yang lebih kikir dengan memangkas biaya hidup lebih banyak dari biasanya, demikian dalil A.
Ketika ia berkata kepada B, “Sekarang uang kita banyak, belikan aku satu tas saja,” sang suami dengan tegas menolak, “Uang ini dana hari tua, tidak boleh.” Sebaliknya, sang suami murah hati kepada temannya. Saat berjalan, A tak sengaja bertemu teman suaminya, dan teman itu menyampaikan terima kasih, “Berkat kalian, saya bisa memadamkan api yang mendesak.” Ternyata sang suami meminjamkan 200 juta won kepada temannya.
Merasa kecewa akibat hal ini, A akhirnya bertengkar dengan suaminya. A mencurahkan kekecewaannya kepada suami. Namun, sang suami menampik keluhan A, “Uang hadiah undian antarpasangan itu no-touch.”
A mencurahkan rasa tak terima, “Apakah saya tidak punya hak sama sekali atas uang hadiah utama undian yang diterima suami?”
Mengenai cerita ini, Pengacara Kim Dong-jin dari Firma Hukum Daeryun yang dihubungi Segye Ilbo hari itu menyatakan, “Inti persoalannya baik ditinjau dari hubungan sebab-akibat.”
Ia menunjukkan, “Menurut perasaan masyarakat kita, menjual mimpi memang bagian yang bisa dipahami, tetapi tidak ada hubungan sebab-akibat dengan pembelian lotre.” Selanjutnya, ia berkata, “Ketika menimbang kontribusi atas kemenangan undian, hal itu diakui apabila terdapat perbuatan atau upaya yang tercurah pada hasilnya,” dan “sekadar mengalami mimpi tak dapat dipandang sebagai kontribusi.” Seraya itu, ia menasihatkan, “Mengaitkan mimpi dengan kemenangan lotre merupakan bagian takhayul sehingga tidak ada hubungan sebab-akibat. Uang hadiah undian adalah milik suami.”
Sementara itu, uang hadiah undian pun bukan objek pembagian harta saat perceraian. Seandainya mengalami mimpi bagus, alih-alih menjualnya, lebih baik membeli undian sendiri dan mengincar hadiah utama.
[Baca artikel selengkapnya] - Istri yang menjual ‘mimpi baik’ dengan harga murah, suami menang 1 miliar…siapa pemilik uang hadiahnya? (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat