Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-01-02

Perintah ringkas denda 2 juta won → penangguhan penjatuhan pidana
Dipertimbangkan bahwa sebagian besar materi tidak sempat dilihat karena unduhan gagal
Seorang pria berusia 30-an yang mengunduh materi rekaman ilegal yang beredar secara diam-diam memperoleh putusan penangguhan penjatuhan pidana.
Hakim Tunggal Pidana 3 Pengadilan Distrik Gwangju (Hakim Han Sang-won) pada November tahun lalu menangguhkan penjatuhan denda 2 juta won kepada A (30) yang didakwa atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Khusus tentang Penghukuman Kejahatan Kekerasan Seksual (kepemilikan materi rekaman menggunakan kamera dan lainnya).
Penangguhan penjatuhan pidana adalah putusan yang menangguhkan penjatuhan pidana untuk jangka waktu tertentu atas kejahatan yang dinilai ringan, dan membebaskan dari penjatuhan pidana ketika 2 tahun telah berlalu sejak hari penangguhan. Setelah masa itu berlalu, catatan kriminal pun tidak tertinggal.
A didakwa atas dugaan melihat materi rekaman ilegal yang diunggah di papan pesan anonim internet pada Maret tahun lalu, lalu mengunduh dan memilikinya.
Saat itu dipastikan bahwa materi yang diunduh A mengandung materi video kejahatan kekerasan seksual yang sesungguhnya.
Kejaksaan Korea Selatan menuntut A secara ringkas dengan denda 2 juta won, tetapi A tidak menerimanya dan menuntut persidangan resmi.
Dalam persidangan, kuasa hukum A memohon keringanan dengan menekankan bahwa meskipun A mencoba mengunduh materi rekaman ilegal, unduhan itu tidak selesai sehingga hanya berupa percobaan.
Majelis hakim pun menerima dalil pihak A dan memutuskan penangguhan penjatuhan hukuman denda.
Hakim Han menyampaikan alasan penjatuhan pidana, “Diakui fakta bahwa terdakwa menonton materi rekaman atau salinan yang dapat menimbulkan hasrat seksual atau rasa malu bertentangan dengan kehendak para korban,” namun “Pidana ditetapkan dengan mempertimbangkan bahwa terdakwa mengakui kesalahannya dan menyesal mendalam, serta jumlah materi rekaman ilegal yang ditonton.”
Pengacara Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) Sim Ga-hyeon yang menjadi kuasa hukum A menjelaskan, “Terdakwa sangat menyalahkan diri karena tak mampu menahan rasa penasaran hingga melakukan kejahatan. Terdakwa yang sedang bersiap pindah kerja ke badan usaha publik berada dalam situasi dapat kehilangan kesempatan pindah kerja bahkan bisa dipecat dari tempat kerja jika dikenai hukuman pidana atas perkara ini,” serta “Revisi undang-undang telah dilakukan agar materi rekaman ilegal dapat dihukum meski hanya ditonton. Kami dapat memperoleh penangguhan penjatuhan pidana dengan aman dengan membela bahwa perbuatan terdakwa tidak dapat dianggap benar-benar terlaksana dan risiko pengulangannya rendah.”
[Baca artikel selengkapnya]
Pria berusia 30-an dengan dugaan ‘kepemilikan video ilegal’ ‘penangguhan penjatuhan pidana’ (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat