[Global Epic Reporter Hwang Seong-su] Belakangan, aksi penipuan asuransi oleh orang-orang yang dengan sengaja menimbulkan kecelakaan lalu lintas untuk mengincar uang pertanggungan menimbulkan gejolak sosial. Kejahatan penipuan asuransi adalah menimbulkan kecelakaan secara sengaja atau memanipulasi isinya untuk menipu perusahaan asuransi dan mendapatkan uang pertanggungan.
Hal ini terjadi dalam berbagai bentuk, seperti menyamarkan sebagai kecelakaan lalu lintas untuk menerima uang pertanggungan dalam jumlah besar, atau membuat seolah-olah terjadi peristiwa yang diasuransikan padahal tidak terjadi. Untuk menerima uang pertanggungan sebanyak mungkin, pelaku membesar-besarkan skala kerugian dengan cara seperti menggelembungkan estimasi perbaikan mobil, berkolusi dengan dokter untuk menaikkan tingkat cedera atau tingkat kecacatan, dan sengaja dirawat inap dalam waktu lama.
Kejahatan penipuan asuransi adalah objek penghukuman pidana, dan apabila menipu perusahaan asuransi hingga menuntut uang pertanggungan, tindak pidana penipuan asuransi pun terpenuhi. Penipuan asuransi dikenai pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak 50 juta won menurut 'Undang-Undang Khusus Pencegahan Penipuan Asuransi Korea Selatan'.
Apabila keuntungan akibat penipuan asuransi adalah 500 juta won atau lebih atau dinilai sebagai pelaku kebiasaan, dikenai pemberatan hukuman, dan dapat menerima kerugian berupa pembatasan bekerja. Selain itu, meskipun aksi penipuan terbongkar sehingga tidak menerima uang pertanggungan dan berhenti pada percobaan, hukuman tetap tidak dapat dihindari.
Akibat lonjakan kejahatan penipuan asuransi semacam ini, sering pula terjadi kasus dicurigai secara tidak adil, yaitu korban kecelakaan yang tulus atau pemegang polis disangka penipuan asuransi dengan alasan uang pertanggungannya besar atau jumlah tuntutan uang pertanggungannya banyak.
Pengacara Park Sin-yeong dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) mengatakan, “dalam proses penyidikan untuk mengungkap perbuatan penipuan asuransi, banyak kasus ketika tenaga medis atau pasien yang tidak melakukan perbuatan melawan hukum disangka atau menjadi objek hukuman hanya berdasarkan indikasi yang dicurigai.”
Ia menambahkan, “ketika masalah penipuan asuransi mencuat, seperti tertangkapnya kelompok penipuan asuransi bernilai miliaran, tingkat hukuman meningkat dan perusahaan asuransi pun membentuk tim untuk menanganinya, sehingga apabila dicurigai penipuan asuransi secara tidak adil, harus menanggapi secara aktif dengan meminta bantuan pengacara spesialis asuransi dan pengacara spesialis kecelakaan lalu lintas sejak awal perkara agar tidak menerima keputusan yang tidak patut.”
Baca artikel selengkapnya - Apabila dicurigai penipuan asuransi kecelakaan lalu lintas secara tidak adil, harus segera menanggapi