Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) menyatakan telah merekrut pengacara utama Seong In-uk yang berasal dari mantan jaksa Kejaksaan Distrik Incheon pada tanggal 6 lalu.
Ia lulus sebagai lulusan terbaik dari sekolah pascasarjana hukum. Setelah diangkat sebagai jaksa, ia pernah menjabat jaksa Kejaksaan Distrik Jeonju, Cabang Ansan Kejaksaan Suwon, dan Kejaksaan Distrik Incheon, serta menangani berbagai perkara pidana seperti kejahatan berat, kecelakaan lalu lintas, kekerasan di sekolah, dan kejahatan anak.
Pengacara perwakilan Sim Jae-guk menambahkan, “Dalam situasi kini ketika arus prosedur penanganan perkara berubah cepat, seperti penyesuaian kewenangan penyidikan, diharapkan bahwa berkat pengacara Seong In-uk yang bergabung dengan Daeryun tepat setelah pensiun pada tanggal 24 bulan lalu, kami akan menanggapi perubahan cara penyidikan dengan lebih cepat dan fleksibel.” dan “Dengan bergabungnya pengacara Seong, diharapkan kapabilitas tim khusus pidana yang menangani kejahatan remaja, narkoba, kejahatan seksual, dan sebagainya yang terus meningkat akan makin diperkuat.”
Pihak Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) menyebutkan, “Perkara pidana memerlukan penanganan yang cermat sejak tahap penyidikan awal. Menurut data analisis perlakuan istimewa mantan pejabat di badan peradilan, rasio pidana bersyarat pengacara mantan pejabat mencapai dua kali lipat pengacara biasa.” dan “Untuk menyediakan bantuan profesional yang berlanjut dari tahap penyidikan hingga tahap pengadilan kepada para klien, kami terus merekrut pengacara yang berasal dari mantan hakim dan Kejaksaan Korea Selatan.”
Sementara itu, Daeryun adalah firma hukum yang baru-baru ini membuka kantor Busan Barat di Distrik Gangseo, Busan dan mengoperasikan 29 kantor di seluruh negeri, serta mengoperasikan pusat khusus per perkara seperti hukum korporasi, pajak, dan pidana militer.
Baca artikel selengkapnya - ‘Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas)’, pengacara Seong In-uk mantan jaksa bergabung···perkuat kapabilitas perkara pidana