[Bigdata News Reporter Park Gyeong-ho] Belakangan, seiring meningkatnya kasus siswa korban kekerasan sekolah secara daring yang menderita depresi atau mengambil pilihan ekstrem, cyberbullying ditangani sebagai salah satu jenis kekerasan sekolah. Kekerasan sekolah siber yang dilakukan secara daring, di ruang siber, adalah keadaan di mana siswa korban yang dirundung di dalam sekolah tetap mengalami cyberbullying melalui media sosial seperti Instagram bahkan setelah keluar dari sekolah.
Cyberbullying seperti ini mencakup perbuatan mengucapkan kata-kata konkret yang mencemarkan nama baik pihak lain atau menyebarkan tulisan berisi hal itu melalui internet dan sebagainya, serta perbuatan terus-menerus mengucapkan istilah menghina yang merendahkan pihak lain di hadapan banyak orang atau menyebarkan tulisan berisi hal itu melalui internet dan sebagainya.
Kasus kekerasan sekolah siber, seiring meningkatnya tingkat penyebaran perangkat pintar dan bertambahnya komunikasi nirtatap muka, frekuensi kejadian dan tingkatannya semakin parah. Penderitaan para korban serius hingga melampaui bayangan, dan kasus menderita depresi pun sangat sering terjadi.
Karena terjadi di ruang siber, korban dapat mengalami kekerasan kolektif oleh khalayak tak tentu tanpa terikat waktu atau tempat, dan tidak hanya kerugian mental tetapi juga mengalami kerugian finansial seperti diminta gifticon atau diperas datanya.
Selain itu, berbeda dari kekerasan sekolah tatap muka yang lazim, hal ini dilakukan secara cukup cerdas dan licik agar sulit disadari orang tua atau kenalan, sehingga apabila perundungan sepihak para pelaku berlanjut, perlu tidak berlama-lama menunda dan segera melakukan respons hukum.
Oleh karena itu, apabila menjadi korban kekerasan sekolah siber, karena mengamankan bukti yang dapat membuktikan fakta kerugian itu penting, sebaiknya meninggalkan data konkret seperti merekam situasi kerugian, menyimpan riwayat percakapan, dan mencatat fakta kerugian di buku harian dan sebagainya.
Pengacara Jeong Sang-ui dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) menyarankan, sebab kekerasan sekolah siber sebenarnya tidak mudah tampak kerugiannya dari luar sehingga banyak kasus anak menderita dalam waktu lama dan lukanya semakin dalam, para orang tua harus mencermati anaknya dengan saksama apabila mencurigai adanya kerugian kekerasan sekolah”.
Ia menambahkan, “Karena ada tidaknya pengakuan kekerasan sekolah dan tingkat sanksi tindakan dapat berbeda tergantung cara meresponsnya, merespons secara sistematis melalui konsultasi pengacara spesialis kekerasan sekolah yang berpengalaman banyak dalam perkara kekerasan sekolah adalah keharusan”.
Baca artikel selengkapnya - Jika menjadi korban perkara kekerasan sekolah siber, penting mengamankan bukti untuk membuktikan fakta kerugian