Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-02-17

Seorang perempuan yang diserahkan ke kejaksaan atas tuduhan berkali-kali menghubungi mantan suaminya melalui telepon dan pesan memperoleh penetapan tidak dituntut.
Cabang Suncheon Kejaksaan Distrik Gwangju pada 24 Desember tahun lalu menjatuhkan penilaian 'tidak terbukti' kepada A yang dituduh melanggar Undang-Undang tentang Penghukuman Kejahatan Penguntitan dan lainnya. A dituduh, antara lain, menghubungi mantan suaminya, B, sebanyak lebih dari 30 kali pada September tahun lalu.
A menyangkal tuduhan. Ia membantah bahwa B terus-menerus meminta banyak uang dan ia hanya menghubungi untuk menanyakan alasannya. Ia juga menegaskan bahwa dalam proses saling berkirim pesan, B tidak pernah menyatakan penolakan untuk dihubungi.
Kejaksaan Korea Selatan menilai A tidak bersalah. Kejaksaan Korea Selatan berkata, "Saat kejahatan terjadi, terpastikan riwayat pertukaran pesan ratusan kali di antara kedua orang tersebut," dan "Tidak dapat dipandang bahwa tersangka mengirim pesan secara sepihak."
Ia melanjutkan menjelaskan, "Pesan-pesan itu pun hanya memuat isi seperti cara untuk menyelesaikan masalah uang, dan ungkapan hendak mencelakai tidak terpastikan," dan "Perbuatan tersangka mungkin dapat menimbulkan perasaan terganggu dan tidak nyaman, tetapi tidak dapat dipandang sebagai tindakan yang menimbulkan rasa cemas atau takut."
Oh Sang-wan, pengacara Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) yang menjadi kuasa hukum A, berkata, "Penguntitan adalah menimbulkan rasa cemas atau takut melalui perbuatan tertentu tanpa alasan yang sah dan bertentangan dengan kehendak pihak lawan," dan "A memiliki keadaan untuk menanyakan alasan tuntutan uang dari B."
Ia menambahkan, "B tidak menerima telepon A yang meminta pengembalian uang, tetapi melalui pesan terus meminta uang," dan "Tampaknya kejaksaan menilai secara menyeluruh hal-hal ini lalu memutuskan bahwa perbuatan A tidak termasuk penguntitan."
Hwang Jeong-won, wartawan (jwhwang@mt.co.kr)
[Baca artikel selengkapnya]
Menuntut "beri uang" lalu ketika tak mempan melapor sebagai penguntitan… mantan suami yang menyalahkan balik (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat