Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-03-31

Selama berhubungan berkali-kali meminta putus, tetapi hubungan dipertahankan dengan kekerasan
Mengancam akan membongkar fakta perselingkuhan…korban mengeluhkan stres yang sangat berat
Pria berusia 50-an yang selama bertahun-tahun mengancam bahkan memukul selingkuhannya yang menyampaikan perpisahan dijatuhi pidana penjara.
Pengadilan Negeri Jeju pada tanggal 11 bulan lalu menjatuhkan pidana penjara 1 tahun kepada A (53) yang didakwa atas penganiayaan dan lainnya.
A didakwa, antara lain, atas tuduhan pada sekitar September 2020 murka atas permintaan berpisah dari selingkuhannya, B, lalu memukul wajahnya berkali-kali. Terungkap bahwa saat itu A melakukan hal ini di tengah pertengkaran karena masalah perselingkuhannya sendiri.
Bahkan setelah itu, A mendatangi toko yang dikelola B lalu membuat keributan, antara lain merusak kunci pintu masuk dan berteriak. Selain itu, terpastikan bahwa A masuk tanpa izin ke kendaraan B lalu merusak kotak hitam (black box) dan mencuri chip memori, serta memantau kehidupan pribadinya menggunakan aplikasi pelacak lokasi.
Dalam persidangan, A menyangkal sebagian besar kejahatan dengan berkata, “Banyak bagian yang berbeda dengan fakta sehingga saya merasa tidak adil.”
Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara kepada A berdasarkan, antara lain, fakta kerugian. Majelis hakim memutuskan, “Meskipun terdakwa mengeluhkan ketidakadilan mulai dari aparat penyidik hingga di pengadilan, berdasarkan materi bukti yang diajukan ia dinilai bersalah,” dan “Penyesalan atau penjelasan yang masuk akal dari terdakwa tidak dapat ditemukan, dan motif kejahatan maupun keadaan sebelum dan sesudahnya pun sangat buruk.”
Park Yong-du, pengacara Firma Hukum Daeryun yang menjadi kuasa hukum B, menyampaikan, “B sudah beberapa kali berupaya lepas dari A, tetapi setiap kali mau tidak mau gagal. A terus mempertahankan hubungan dengan cara melakukan gaslighting (penguasaan psikologis) terhadap B,” dan “B yang mengalami kerugian fisik, mental, dan harta akibat A mengeluhkan penderitaan hingga sulit menjalani kehidupan sehari-hari. Sebagai hasil membuktikan fakta kerugian dengan mewakili B tersebut, hukuman berat dapat dijatuhkan kepada pelaku.”
Kim Jong-cheol, wartawan (jckim99@sportsseoul.com)
[Baca artikel selengkapnya]
Pria berusia 50-an yang memukul dan mengancam selingkuhan yang meminta berpisah dijatuhi pidana penjara (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat