Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-04-21

Sebagian besar orang yang bertekad bercerai tentu memiliki rasa penasaran terbesar mengenai ‘uang santunan’. Sebab, itu adalah sarana hukum untuk memulihkan luka emosional dan kerugian psikis yang menumpuk lama. Namun, ketika benar-benar hendak menuntut uang santunan, sering kali merasa buntu karena tidak ada informasi yang tepat tentang dalil apa yang harus dikemukakan dan berapa jumlah yang dapat diterima.
Uang santunan adalah menuntut ganti rugi atas kerugian harta dan psikis kepada pasangan yang memiliki tanggung jawab atas hancurnya perkawinan menurut Undang-Undang Hukum Perdata. Oleh karena itu, agar tuntutan uang santunan dikabulkan, pihak lawan harus memiliki tanggung jawab, dan harus dibuktikan dengan jelas bahwa akibat hal itu kehidupan perkawinan mencapai kehancuran. Yakni harus dibuktikan adanya kesalahan seperti kata-kata kasar, penganiayaan, atau perselingkuhan yang menjadi kebiasaan, yang melampaui sekadar perbedaan watak atau konflik.
Pengadilan, saat menilai jumlah uang santunan, mempertimbangkan secara menyeluruh masa perkawinan, tingkat tanggung jawab pihak lawan, ada tidaknya anak, dan situasi pengasuhan. Meskipun perkara perselingkuhan yang sama, jumlah uang santunan yang dapat diterima bisa berbeda tergantung apakah masa perkawinan 1 tahun atau 20 tahun, dan apakah anak berjumlah 1 atau 3. Umumnya uang santunan ditetapkan pada kisaran rata-rata 10 juta sampai 30 juta won, tetapi apabila tingkat kesalahan pihak lawan parah, dapat dicoba dituntut jumlah yang lebih dari itu.
Yang paling diperlukan untuk memperoleh uang santunan adalah ‘bukti objektif’. Sebab, alasan kesalahan pihak lawan harus dibuktikan secara objektif dan jelas. Misalnya, apabila masalahnya adalah perselingkuhan pasangan, harus diamankan pesan atau riwayat panggilan yang dipertukarkan pasangan dengan pihak selingkuhan, serta catatan penginapan. Apabila ada penganiayaan atau kata-kata kasar, diperlukan surat keterangan diagnosis terkait, rekaman, dan riwayat pelaporan ke polisi. Apabila penyebabnya adalah ketidakbertanggungjawaban ekonomi atau penelantaran kehidupan, menguntungkan bila memiliki riwayat transaksi bank atau catatan pengeluaran.
Pengacara Hwang Seo-yeong dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) Gangneung menyampaikan, “namun, secara realistis sulit bagi individu mengumpulkan bukti semacam ini sendirian secara sempurna. Khususnya untuk perselingkuhan, karena sebagian besar dilakukan secara diam-diam, ada keterbatasan bagi orang awam untuk mengamankan bahan yang memenuhi syarat hukum,” “selain itu, dalam proses pengumpulan bukti bisa saja tanpa sengaja melakukan kejahatan seperti perekaman ilegal atau pelanggaran privasi, dan dalam hal ini justru bisa berada dalam ancaman hukuman. Dalam kasus ini, bahkan bisa sampai pada situasi bukti yang susah payah dikumpulkan tidak dapat diajukan sebagai bukti dalam gugatan. Oleh karena itu, sebaiknya mengumpulkan bukti dengan cara yang sah melalui bantuan ahli seperti pengacara spesialis perceraian dan menyiapkan gugatan berdasarkan persiapan yang strategis.”
[Baca artikel selengkapnya]
Tuntutan uang santunan perceraian dan pentingnya pengumpulan bukti yang dijelaskan pengacara (Kunjungi tautan)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat