Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-04-22
![[기고] 국민 기본권 막는 변호사 부가가치세, 후속조치 필요하다](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fd1tgonli21s4df.cloudfront.net%2Fupload%2Fboard%2Fbroadcast%2F20250422023819609.webp&w=3840&q=100)
Prosedur hukum bagi rakyat untuk menjaga haknya semakin rumit. Bukan hanya perkara pidana, tetapi bahkan pada sengketa privat berskala relatif kecil maupun keputusan tata usaha negara, kini era di mana pemulihan hak sulit dilakukan tanpa bantuan pakar hukum. Dalam situasi semacam ini, ‘pajak pertambahan nilai 10%’ yang dikenakan pada biaya penunjukan pengacara adalah penghalang struktural yang menghambat perwujudan hak dasar rakyat.
Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai yang berlaku saat ini mengenakan pajak pada hampir semua jasa pengacara, kecuali pembelaan yang ditunjuk negara, bantuan hukum, dan perwakilan pajak yang ditunjuk negara. Ini karena, berbeda dari pendidikan dan medis, jasa hukum diperlakukan sebagai ‘jasa umum’. Namun, jasa hukum bukan monopoli perusahaan atau lembaga semata. Bagi banyak rakyat biasa, khususnya golongan ekonomi lemah, pajak ini merupakan beban nyata yang sama sekali tidak ringan.
Berlandaskan kesadaran masalah ini, September tahun lalu, Anggota Majelis Kim Sang-uk mewakili pengajuan ‘rancangan revisi sebagian Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai’. Rancangan revisi ini terutama memuat isi memasukkan jasa pengacara sebagai objek bebas pajak untuk perkara berskala kecil menurut Undang-Undang Pengadilan Perkara Berskala Kecil, prosedur gugatan pidana, banding administratif, gugatan tata usaha negara, dan lain-lain yang merupakan respons terhadap kekuasaan publik negara, serta ketika pihak yang bersangkutan merupakan pihak yang lemah secara ekonomi. Dengan kata lain, ini dapat dikatakan sebagai upaya legislasi yang bermakna simbolis meski terbatas, dalam rangka melindungi hak dasar konstitusional berupa hak mengajukan gugatan dan hak atas bantuan pembela.
Namun, rancangan revisi kali ini lebih menyerupai ‘penanganan darurat parsial’ atas masalah struktural. Sebab, hak dasar rakyat tidak terbatas pada jenis perkara tertentu. Gugatan perdata biasa atau gugatan keluarga pun bisa menjadi masalah yang menyangkut kelangsungan hidup pihak yang bersangkutan. Namun, jika pada perkara-perkara ini pajak pertambahan nilai tetap dikenakan saat menunjuk pengacara, pada akhirnya golongan ekonomi lemah mau tak mau menyerah menanggapi secara hukum akibat beban finansial.
Ketua Asosiasi Pengacara Korea, Kim Jeong-uk, saat pemilihan ketua asosiasi pernah menyatakan secara eksplisit janji perwujudan ‘pembebasan pajak pertambahan nilai atas honorarium pengacara’. Namun, agar janji itu terwujud, diperlukan bukan sekadar penyebutan, melainkan daya dorong nyata dan tindak lanjut legislasi secara konkret. Kini saatnya praktik yang lebih struktural dan bertanggung jawab di tingkat asosiasi sangat dibutuhkan.
Jika jasa hukum diakui sebagai barang publik, terpisah dari langkah bebas pajak yang terbatas, harus menyusul perancangan sistem yang lebih menyeluruh dan cermat, seperti perluasan bebas pajak secara bertahap, sistem pengembalian pajak, serta pembebasan pajak penuh bagi penerima jaminan hidup dasar. Oleh karena itu, asosiasi pengacara memiliki tanggung jawab untuk memimpin seluruh proses secara proaktif, tidak sekadar ‘menyambut’ legislasi, melainkan hingga pengesahan rancangan undang-undang, pengonkretan sistem, dan koordinasi praktis dengan kementerian terkait.
Firma Hukum Daeryun pun akan berkontribusi nyata pada perubahan ini. Kami akan lebih dahulu memahami jenis perkara yang berada di titik buta pajak pertambahan nilai, serta menyiapkan landasan diskusi legislatif·kebijakan melalui pelaksanaan survei kondisi rakyat dan penghimpunan data statistik. Kami akan memahami secara tepat kenyataan yang dihadapi di garis terdepan praktik, lalu menghubungkannya dengan perbaikan sistem. Melalui ini, Daeryun akan memperluas jalan agar rakyat dapat lebih mudah mengakses jasa hukum.
‘Pajak’ tidak boleh lagi menjadi penghalang bagi perwujudan hak rakyat. Kini saatnya meninjau ulang secara menyeluruh sistem pengenaan pajak pertambahan nilai dari sudut pandang sifat publik jasa hukum dan jaminan hak dasar.
[Baca artikel lengkap]
[Kontribusi] Pajak pertambahan nilai pengacara yang menghalangi hak dasar rakyat, diperlukan tindak lanjut (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat