Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-04-22

Memanipulasi Dokumen seperti Menggelembungkan Biaya Rujukan lalu Menyerahkannya ke Perusahaan Trust…Meraup 160 Juta
Majelis Hakim “Perusahaan Trust Membayar Komisi Setelah Memeriksa Bukti…Tidak Ada Hubungan Kausal dengan Perbuatan Terdakwa”
Agen properti berlisensi yang dituntut atas tuduhan menipu perusahaan trust dan meraup komisi dijatuhi putusan bebas.
Pengadilan Negeri Changwon pada tanggal 6 bulan lalu menjatuhkan putusan bebas kepada A berusia 50-an yang dilimpahkan ke persidangan atas tuduhan penipuan.
A dituduh pada 2015 menyusun dokumen kontrak jasa palsu dan menyerahkannya ke perusahaan trust sehingga meraup komisi keagenan penjualan sekitar 160 juta won.
Kejaksaan Korea Selatan memandang bahwa A memanfaatkan kedudukan sebagai pelaku usaha untuk berpura-pura seolah ia yang merekrut para anggota koperasi sehingga memperoleh komisi dari perusahaan trust. Selain itu, Kejaksaan juga menilai bahwa ia mencantumkan jumlah yang lebih tinggi daripada biaya rujukan (komisi MGM) yang sebenarnya dibayarkan pada dokumen yang diserahkan.
Atas hal ini, A berargumen bahwa ia hanya memenuhi permintaan ketua koperasi perumahan daerah untuk meminjamkan namanya demi kelancaran pembayaran komisi perantara, dan tidak ada niat untuk menyerobot keuntungan.
Ia juga menekankan bahwa komisi yang ditagihkan ke perusahaan trust adalah jumlah yang benar-benar dibayarkan, sehingga bukan disusun secara palsu.
Pengadilan menjatuhkan putusan bebas kepada A. Majelis hakim berkata, “Dalam kontrak jasa yang ditandatangani tidak ada pembatasan apa pun atas metode perekrutan anggota koperasi, sehingga tidak ada dasar yang melarang terdakwa menerima komisi atas anggota koperasi yang direkrut pihak ketiga,” dan “merekrut anggota koperasi atau pembeli unit melalui pihak ketiga dan sebagainya lalu menerima komisi adalah hal yang diperbolehkan.”
Ia menambahkan, “Perusahaan trust membayar komisi setelah memeriksa bukti seperti jumlah unit penjualan dan komisi keagenan penjualan per unit,” dan “sulit memandang ada hubungan kausal antara perbuatan terdakwa dan tindakan pembayaran perusahaan trust.”
Pengacara Han Jong-hun dari Firma Hukum Daeryun yang mewakili A menjelaskan, “Komisi yang ditagihkan ke perusahaan trust sebagian besar adalah imbalan atas perantaraan yang benar-benar dilakukan, dan karenanya tidak ada keuntungan yang diperoleh A,” dan “karena tidak ada niat untuk turut serta dalam perbuatan kejahatan, tampaknya pengadilan menilai tidak bersalah.”
Wartawan Shin Jae-yu (wayjay@sportsseoul.com)
[Baca artikel lengkap]
Agen Properti Berlisensi yang Menipu Perusahaan Trust dan Meraup Komisi 100 Juta…Bagaimana Putusan ‘Bebas’ Pengadilan Keluar (buka tautan)Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat