Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-06-10

Berlagak sebagai kuasa seolah bukan pemilik rumah…uang jaminan prioritas pun diberitahukan secara palsu
Majelis hakim “Tidak ada tindakan untuk pemulihan kerugian…perlu dihukum berat”
Hukuman penjara nyata dijatuhkan kepada pemilik bangunan yang melakukan penipuan sewa jeonse dengan berlagak sebagai kuasa sambil menyembunyikan utang.
Cabang Jinju Pengadilan Distrik Changwon pada tanggal 1 bulan lalu menjatuhkan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan kepada A (usia 40-an) yang didakwa atas dugaan penipuan dan lainnya.
A yang merupakan pemilik bangunan didakwa merampas uang jaminan sekitar 400 juta won dari 5 penyewa termasuk B selama sekitar satu tahun sejak 2021, meskipun tidak memiliki kemampuan melunasi uang jaminan jeonse akibat utang hak tanggungan.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa A menampilkan pihak ketiga sebagai pemilik rumah dan menjalankan kontrak sewa dengan status kuasa, dan dalam proses ini uang jaminan prioritas pun diberitahukan secara palsu.
Dalam proses persidangan, A membantah dengan menyatakan bahwa untuk sebagian bangunan nilai jaminannya cukup memadai sehingga sekalipun uang jaminan prioritas diberitahukan lebih kecil, tindak pidana penipuan tidak terbentuk.
Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara nyata kepada A. Majelis hakim menyatakan, “Meskipun nilai taksiran bangunan memadai, harga lelang yang sebenarnya dapat jauh lebih rendah melalui prosedur lelang,” serta “Fakta bahwa terdakwa memberitahukan jumlah uang jaminan prioritas secara dikurangi itu sendiri membuktikan adanya penilaian bahwa nilai jaminan tidak memadai.”
Majelis menambahkan, “Selain jumlah kerugian melampaui 400 juta won, sama sekali tidak ada tindakan untuk pemulihan kerugian,” serta “Karena terdakwa menyangkal dakwaan atas sebagian perbuatan, perlu dihukum berat.”
Pengacara Firma Hukum Daeryun Lee Seong-cheol yang mewakili B dalam perkara ini menjelaskan, “Sebagian korban termasuk B adalah pemula dalam masyarakat yang tertipu pada masa mereka harus mapan sehingga mengalami kesulitan besar,” serta “Kami dapat memperoleh hukuman penjara nyata dengan membuktikan bahwa sejak awal kontrak tidak ada kehendak dan kemampuan mengembalikan, berdasarkan utang termasuk hak tanggungan A.”
Wartawan Kim Jong-cheol (jckim99@sportsseoul.com)
[Baca artikel selengkapnya]
Pemilik bangunan yang melakukan penipuan sewa jeonse sambil menyembunyikan utang…Pengadilan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat