Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-06-24

Seorang pria berusia 40-an yang diajukan ke persidangan atas dugaan pencabulan dengan paksaan setelah minum-minum bersama seorang perempuan tanpa mengetahui bahwa ia di bawah umur dijatuhi vonis bebas. Hal itu karena majelis hakim menilai bahwa fakta kejahatan tidak dapat dibuktikan akibat keterangan perempuan tersebut tidak konsisten.
Menurut kalangan hukum pada tanggal 24, Pengadilan Distrik Busan baru-baru ini menjatuhkan vonis bebas kepada A, pria berusia 40-an yang diajukan ke persidangan atas dugaan pencabulan dengan paksaan. A dituntut secara ringkas atas dugaan menyentuh bahu dan paha B, seorang remaja belasan tahun yang ia temui di acara minum-minum bersama kenalan pada April tahun lalu, dan memperoleh perintah ringkas berupa pidana denda, tetapi ia tidak menerimanya dan mengajukan persidangan formal.
Dalam proses persidangan, A membantah dugaan itu seraya mengatakan, “B tidak pernah sekali pun mengungkapkan fakta bahwa ia di bawah umur.”
Majelis hakim menilai keterangan B kurang dapat dipercaya sehingga menjatuhkan vonis bebas. Hal itu karena keterangan inti seperti posisi tempat duduk dan kronologi mengenal A berbeda antara aparat penyidik dan pengadilan, dan konsistensi keterangannya kurang, antara lain karena ia menyebutkan hal baru di persidangan yang tidak ia sampaikan kepada aparat penyidik.
Pengadilan juga menilai sulit menganggap bahwa fakta kejahatan telah terbukti karena orang-orang yang turut hadir dalam acara minum-minum pun memberikan keterangan yang berbeda-beda mengenai apakah A melakukan kontak fisik terhadap B.
Jang Ho-cheol, pengacara Firma Hukum Daeryun yang mewakili A, menyatakan, “Dalam perkara kejahatan seksual, apabila hakim tidak yakin tanpa keraguan yang wajar bahwa isi dakwaan adalah benar, penilaian harus diambil demi kepentingan terdakwa,” dan “B terus-menerus mengubah keterangannya dan bahkan menuntut uang perdamaian bersama para kenalannya, dan kami dapat memperoleh vonis bebas dengan menjelaskan keadaan yang meragukan semacam itu.”
Wartawan Busan Jeong Cheol-uk
[Baca Artikel Selengkapnya]
Setelah bergabung di acara minum-minum "aku masih di bawah umur"…pria 40-an dengan dugaan pencabulan dengan paksaan 'bebas' (Kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat