Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-07-14

Pengadilan menilai agar debitur yang meminjam uang dari kenalan lalu tidak membayarnya dengan mengatakan itu 'dana judi' membayar seluruhnya.
Menurut kalangan hukum pada tanggal 14, Cabang Gangneung Pengadilan Negeri Chuncheon pada tanggal 11 bulan lalu menjatuhkan putusan menang penuh bagi penggugat dalam gugatan pengembalian uang pinjaman yang diajukan penggugat A terhadap tergugat B.
A yang bekerja sebagai dealer pub Hold'em meminjamkan sekitar 12 juta won kepada B yang dikenalnya sebagai pelanggan, selama sekitar dua bulan sejak Februari 2024, dengan dalih dana usaha, biaya hidup, dan pelunasan utang judi yang ada.
Namun, B menolak melunasi jumlah itu dengan mendalilkan bahwa uang yang ia terima adalah 'prestasi atas sebab yang melawan hukum' yang menurut Undang-Undang Hukum Perdata tidak wajib dilunasi.
Menurut Pasal 746 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan, bila memberikan harta atau menyediakan jasa atas sebab yang melawan hukum, tidak dapat menuntut pengembalian keuntungan itu.
Karena itu, A menggugat.
Yaitu bahwa tidak ada alasan untuk meminjamkan dana judi kepada B.
A dalam proses persidangan menekankan bahwa ia justru terus-menerus mencegah judi B, dan saat itu B menyebut kebutuhan dana usaha, bukan judi, lalu meminjam uang.
Pengadilan berpihak pada A.
Majelis hakim menjelaskan, "Diakui bahwa tergugat meminta penggugat meminjamkan dana yang diperlukan untuk usaha, atau dengan sungguh-sungguh meminta meminjam uang untuk melunasi utang judi yang ada."
Ia juga menjelaskan, "Seandainya penggugat mengetahui fakta judi tergugat, sebagian uang pinjaman tampaknya dibayarkan dengan dalih biaya hidup yang tidak berkaitan dengan judi tergugat, dan sisa uang pun untuk melunasi utang judi yang sudah timbul, bukan dana judi baru, sehingga tidak dapat dipandang sebagai prestasi atas sebab yang melawan hukum."
Pengacara Firma Hukum (firma hukum) Daeryun Park Da-jeong yang mengambil kuasa hukum A menyampaikan, "Ketika debitur mencoba menghindari utang dengan mendalilkan prestasi atas sebab yang melawan hukum, harus membuktikan dengan tepat tujuan saat peminjaman," dan "saya dapat menghasilkan putusan menang dengan membuktikan melalui bukti objektif seperti percakapan KakaoTalk bahwa tujuan uang pinjaman bukan mendorong perbuatan melawan hukum baru, melainkan pelunasan utang yang ada atau dana usaha."
Shin Min-ji (sourminjee@ikbc.co.kr)
[Baca artikel selengkapnya]
Diminta bayar utang, malah "tidak wajib bayar karena dana judi"..Pengadilan "bayar seluruhnya" (kunjungi tautan)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat