Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-07-21

Pria berusia 50-an yang dilimpahkan atas dugaan masuk ke toilet umum untuk pria dan wanita lalu mengintip bilik wanita memperoleh keputusan tidak terbukti bersalah.
Menurut kalangan hukum pada tanggal 21, Kejaksaan Distrik Chuncheon pada tanggal 26 bulan lalu menjatuhkan keputusan tidak dituntut karena bukti tidak cukup terhadap A yang dilimpahkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Kasus Khusus mengenai Penghukuman Kejahatan Kekerasan Seksual dan lainnya Korea Selatan (memasuki tempat umum dengan tujuan seksual).
A dituduh pada Desember tahun lalu mengintip B yang berada di bilik khusus wanita melalui celah bawah sekat di toilet umum pria dan wanita sebuah bar. A ditangkap sebagai tertangkap tangan lalu dilimpahkan ke kejaksaan dengan opini penuntutan.
A menyangkal dugaan. Ia mendalilkan bahwa saat itu ia dalam keadaan mabuk berat dan hanya menggunakan toilet umum karena perutnya tidak enak. Mengenai kronologi menatap bilik wanita, ia mendalilkan, "Saat mengantuk di toilet, terdengar suara pintu bilik sebelah terbuka, dan pada saat hendak keluar, kaki saya kesemutan sehingga saya terduduk," dan "hanya kebetulan saat itu berpapasan dengan B, tanpa tujuan seksual."
Kejaksaan memandang meski diakui fakta A mencoba menatap ke dalam di depan bilik wanita, dengan perbuatan itu saja sulit dipastikan bahwa sejak masuk ke toilet ia memiliki tujuan memuaskan hasrat seksual. Hasil pemeriksaan CCTV memastikan A berada di toilet sekitar 40 menit, dan kejaksaan menilai hal ini juga memiliki sisi yang sesuai dengan dalil A bahwa ia tertidur di toilet. Kejaksaan memandang tidak ada bukti jelas untuk mengakui dugaan dengan mempertimbangkan bahwa tamu lain yang berada di bar pun menggunakan toilet.
Pengacara Firma Hukum Daeryun Yoo Jae-young yang mewakili A berkata, "Agar dugaan terkait memasuki tempat umum dengan tujuan seksual terpenuhi, harus memenuhi unsur seperti pemuasan hasrat seksual, tempat yang digunakan banyak orang, dan tidak mematuhi permintaan meninggalkan tempat. Saya dapat memperoleh keputusan tidak dituntut dengan aktif menjelaskan bahwa A masuk ke toilet lebih dahulu daripada B, dan alasan masuknya adalah untuk mengatasi masalah fisiologis seperti muntah."
Jurnalis Jeong Cheol-uk
[Baca artikel selengkapnya]
Pria berusia 50-an dengan dugaan 'mengintip' setelah pergi ke toilet dalam keadaan mabuk berat…tidak dituntut karena bukti tidak cukup (kunjungi tautan)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat