Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-07-21

Seorang pria berusia 50-an yang melakukan penipuan gugatan seperti menyerahkan surat utang palsu ke pengadilan dijatuhi hukuman penjara.
Menurut kalangan hukum pada tanggal 21, Hakim Tunggal Pidana 2 Cabang Wonju Pengadilan Distrik Chuncheon pada tanggal 25 bulan lalu menjatuhkan penjara 1 tahun 6 bulan kepada A yang dilimpahkan ke persidangan atas dugaan percobaan penipuan dan pemalsuan dokumen swasta.
A pada 2017 lalu meminjam 305 juta won dengan dalih dana usaha dari B yang merupakan mantan rekan kerja, lalu tidak melunasinya sehingga digugat secara perdata.
A mendalilkan bahwa utang tidak ada sambil menyerahkan surat utang palsu ke pengadilan, tetapi tidak diterima.
Menanggapi hal ini, B menyerahkan surat pengaduan dengan menyatakan bahwa A memalsukan dokumen bukti dan menggunakannya secara tidak sah.
Dalam persidangan, pihak A mendalilkan mengenai dugaan pemalsuan dokumen swasta dan lainnya, "Dakwaan diajukan setelah daluwarsa penuntutan lewat," dan "harus dijatuhkan putusan pembebasan dari tuntutan (myeonso)."
Namun, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara kepada A dengan menyatakan bahwa kualitas kejahatannya tidak baik jika dilihat dari latar dan modus kejahatan.
Majelis hakim menyampaikan alasan pemidanaan, "Terdakwa mengubah surat utang untuk menghindari utang bernilai besar dalam gugatan perdata, dan dengan menyerahkannya sebagai bukti, ia menghambat pelaksanaan kekuasaan yudisial yang semestinya," dan "di antara kejahatan penipuan, penipuan gugatan pun termasuk faktor pemberat pemidanaan."
Perwakilan hukum pihak B, Pengacara Firma Hukum Daeryun Gil Se-cheol, menjelaskan, "A tidak hanya tidak melunasi uang kepada B, tetapi juga menyerahkan materi palsu dalam gugatan perdata yang berlangsung sekitar 4 tahun sehingga menghabiskan waktu dan biaya yang tidak perlu," dan "berkat membuktikan bahwa surat utang dan sebagainya dimanipulasi melalui penilaian tulisan tangan segera setelah menyadari perbuatan melawan hukum A, kami dapat memberi titik akhir pada gugatan yang berlarut lama."
Shin Min-ji (sourminjee@ikbc.co.kr)
[Baca artikel selengkapnya]
Pria 50-an yang tak melunasi utang bahkan memalsukan surat utang..Pengadilan, penjara 1 tahun 6 bulan (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat