Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-07-29

Merekrut investor dengan sistem perujuk
Memperbesar kerugian lewat penipuan Ponzi berjenjang
Firma Hukum Daeryun, membentuk TF terkait
Memahami skala kerugian lalu menjalankan pengaduan, dan lainnya
Di tengah pemeriksaan dengan penahanan terhadap direktur PT Uplus KMA (selanjutnya Platform UK) yang menjalankan usaha layanan pengelolaan aset atas dugaan terkait penipuan, Firma Hukum Daeryun pada tanggal 29 menyatakan akan menghimpun para korban dan menempuh gugatan kolektif. Pihak Daeryun memperkirakan anggota Platform UK di seluruh negeri berjumlah beberapa ribu orang lebih.
Platform UK yang berkantor pusat di Kota Changwon, Provinsi Gyeongsang Selatan, merekrut anggota dengan dalih menyediakan layanan all-in-one yang sekaligus menanggung kesehatan·waktu luang·masa tua. Selain itu, diketahui menghimpun lebih banyak investor dengan memanfaatkan sistem perujuk yang memberi imbalan apabila anggota lama menggaet anggota baru.
Perusahaan dijalankan dengan cara memberikan poin yang dapat digunakan di platform apabila anggota menyetor uang investasi. Secara konkret, mereka memikat anggota dengan menjamin tingkat imbal hasil investasi 5~10% per bulan, serta memberikan poin sekitar 4 kali lipat dari uang investasi sehingga dapat memperoleh berbagai layanan. Para anggota rencananya akan memperoleh layanan seperti berobat di rumah sakit mitra dengan poin tersebut, atau menikmati pelayaran kapal pesiar melalui agen wisata.
Khususnya, direktur Platform UK memperkenalkan dirinya sebagai dokter dan menerima investasi bernilai besar dari para anggota, tetapi bulan lalu ditahan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan serta penipuan, dan lainnya. Akibatnya, isi yang semula dijanjikan tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, dan kerugian bermunculan, antara lain terhentinya pembayaran imbal hasil atau pemanfaatan layanan.
Karena itu, para anggota menuntut pengembalian uang investasi, tetapi pihak perusahaan bahkan memproduksi kerugian sekunder dengan mengarahkan para anggota menginvestasikan kembali poin yang mereka miliki menjadi koin, demikian penjelasan pihak Daeryun.
Karena kerugian bermunculan seperti ini, Firma Hukum Daeryun membentuk Task Force (TF) pengaduan pidana korban penipuan Platform UK. Daeryun menyusun tim pengacara yang berpengalaman kaya dalam perkara penipuan Ponzi, dan berkebijakan menempuh prosedur resmi seperti pengaduan penipuan terhadap direktur Platform UK.
Bersamaan dengan itu, mereka berencana memahami skala kerugian yang konkret dan merapikan contoh kerugian per jenis untuk mengajukan surat pengaduan. Mereka juga berencana berfokus pada permintaan penyidikan terhadap tersangka yang diduga turut serta. Selain itu, bila diperlukan, mereka memutuskan menjalankan pula tindakan perdata seperti tuntutan ganti rugi, sita jaminan, dan lainnya.
Pengacara Perwakilan Manajemen Firma Hukum Daeryun, Kim Guk-il, menyatakan, “Belakangan, apa yang disebut penipuan Ponzi yang menutup lubang dengan uang investor lain merajalela. Kini bahkan ditambah bentuk berjenjang sehingga skala kerugiannya menjadi sangat besar,” dan “isi konkretnya masih dalam pemahaman, tetapi penipuan Platform UK kali ini diperkirakan beranggotakan beberapa ribu orang lebih sehingga skala kerugiannya tampak luas. Kami akan membantu mencegah kerugian tambahan melalui gugatan kolektif dan memulihkan uang investasi semaksimal mungkin.”
Tim Konten Digital
[Baca artikel selengkapnya]
국제신문 - “Penipuan Ponzi terhadap ribuan orang” gugatan kolektif terhadap Platform UK diupayakan (kunjungi)
세정일보 - Daeryun, merekrut korban gugatan kolektif terhadap Platform UK ‘penipuan Ponzi bernilai ratusan miliar won’ (kunjungi)
조세금융신문 - Platform UK ‘penipuan Ponzi bernilai ratusan miliar won’…Daeryun, merekrut korban gugatan kolektif (kunjungi)
세계일보 - Firma Hukum Daeryun “penipuan Ponzi bernilai ratusan miliar won” merekrut korban gugatan kolektif terhadap Platform UK (kunjungi)Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat