Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-08-13

Meluncur saat berhenti di jalan menurun dan menabrak mobil rekan kerja yang terparkir
Perusahaan asuransi mengajukan pengaduan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Khusus Pencegahan Penipuan Asuransi
Membuktikan penyebab kecelakaan melalui analisis kronologi kejadian dan lainnya···polisi memutuskan tidak melimpahkan perkara
Muncul kasus seorang pengemudi berusia 30-an yang diadukan oleh perusahaan asuransi atas dugaan penipuan asuransi akibat kecelakaan meluncur saat berhenti di jalan menurun dan menabrak mobil rekan kerja yang terparkir, akhirnya memperoleh keputusan tidak bersalah (tidak terbukti).
Kantor Polisi Hongcheon, Gangwon, pada tanggal 10 bulan lalu menjatuhkan keputusan tidak melimpahkan perkara dengan alasan tidak terbukti kepada pria berusia 30-an berinisial A yang dijadikan tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Khusus Pencegahan Penipuan Asuransi.
Sebelumnya, pada November 2024, A menghentikan truk miliknya di sebuah lokasi konstruksi di Hongcheon, Provinsi Gangwon. Namun, kendaraan yang mesinnya masih menyala meluncur di jalan menurun dan menabrak kendaraan rekan kerja A yang terparkir di depan.
Kecelakaan ini tidak menimbulkan korban jiwa, tetapi truk A rusak parah sehingga menimbulkan kerugian harta benda mencapai sekitar 16 juta won Korea Selatan.
A lalu melaporkan kecelakaan tersebut ke perusahaan asuransi B untuk klaim asuransi, tetapi perusahaan asuransi B menganggap A sengaja menimbulkan kecelakaan demi memperoleh uang asuransi dan mengadukan A.
Pihak perusahaan asuransi B mendasarkan pada surat keterangan ahli dari Institut Nasional Investigasi Ilmiah (NFS) dan lainnya. Surat keterangan ahli itu disebutkan memuat hasil analisis bahwa kemungkinan kecelakaan disengaja tinggi.
A menyangkal seluruh tuduhan seraya menyatakan, "Perusahaan asuransi B mengajukan pengaduan tanpa melakukan penyelidikan yang semestinya atas situasi di lokasi maupun kronologi terjadinya kecelakaan saat itu."
Polisi pun menilai A tidak bersalah dan memutuskan tidak melimpahkan perkara. Polisi menyatakan, "Tidak ada bukti khusus yang dapat dianggap sebagai penipuan asuransi."
Pengacara Lee Ji-yeon dari Firma Hukum Daeryun yang membela tersangka A menjelaskan, "Berkat pembuktian penyebab kecelakaan berdasarkan hasil analisis atas situasi tepat sebelum tabrakan kendaraan, alasan meredanya benturan, bagian yang bertabrakan, dan lainnya, akhirnya dapat disimpulkan tidak terbukti bersalah."
Pengacara Lee Ji-yeon menambahkan, "Bagi A yang menjalankan perusahaan dan memiliki penghasilan yang stabil, sama sekali tidak ada keuntungan yang bisa diperoleh dengan melaporkan kecelakaan asuransi secara palsu seperti yang didalilkan pihak asuransi. Seandainya perusahaan asuransi melakukan penyelidikan yang akurat atas kecelakaan itu, tentu akan segera mengetahui bahwa kecelakaan ini tidak disengaja."
[Lawleader, wartawan Son Dong-uk twson@lawleader.co.kr]
[Baca artikel selengkapnya]
Pria berusia 30-an yang diadukan atas penipuan asuransi karena diduga sengaja menyebabkan kecelakaan lalu lintas···'tidak terbukti bersalah' (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat