Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-09-02

Seorang pegawai negeri yang dianiaya oleh orang mabuk di sebuah rumah makan lalu berkata "akan menempuh prosedur hukum", tetapi justru dilaporkan atas dugaan percobaan pemerasan, menerima keputusan nihil dugaan (tidak bersalah).
Menurut kalangan hukum pada tanggal 2, Kejaksaan Distrik Chuncheon memutuskan tidak menuntut pria berusia 50-an A yang dikenai dugaan percobaan pemerasan. A dianiaya saat menahan pria berusia 60-an B yang membuat keributan dalam keadaan mabuk di sebuah rumah makan di pusat kota Chuncheon pada September tahun lalu. B mendatangi tempat kerja A yang seorang pegawai negeri dengan dalih hendak meminta maaf, tetapi ia mengajukan surat pengaduan ke aparat penyidik sambil mendalilkan bahwa A menekannya seolah-olah akan menggugat ganti rugi dan meminta uang atau barang.
A membantah seluruh dugaan. Ia mendalilkan, "B bahkan ketika datang untuk meminta maaf berkata 'saya mabuk sehingga tidak ingat' dan sebagainya sehingga tidak menunjukkan ketulusan, maka saya hanya mengatakan akan menempuh prosedur hukum yang sah," dan "saya tidak berniat meminta uang atau barang maupun mengancam."
Kejaksaan Korea Selatan menilai keterangan B tidak konsisten dan sulit membuktikan secara jelas fakta bahwa A meminta uang atau barang, sehingga memutuskan nihil dugaan. Selain itu, kejaksaan memandang bahwa sekalipun A hendak menerima kompensasi finansial pada tingkat tertentu, dengan mempertimbangkan bahwa ia mengalami kerugian akibat kejahatan seperti penganiayaan dan makian dari B, hal itu tidak dapat dipandang sebagai perbuatan melawan hukum yang melampaui kelaziman sosial.
Kuasa hukum A, Pengacara Han Min-yeong dari Firma Hukum Daeryun, menyatakan, "Dalam tindak pidana pemerasan, apabila pemberitahuan tentang keburukan digunakan sebagai sarana perwujudan hak yang sah, boleh atau tidaknya hal itu harus dinilai dengan mempertimbangkan tujuan dan sarana secara menyeluruh. Kami telah membuktikan dengan cermat bahwa A mengungkit soal gugatan bukanlah ancaman, melainkan pemberitahuan bahwa hak dapat diwujudkan melalui prosedur hukum yang sah."
Jurnalis Jeong Cheol-uk
[Baca artikel selengkapnya]
Pegawai negeri yang menyebut "tindakan hukum" kepada pihak pelaku penganiayaan lalu digugat…Kejaksaan Korea Selatan, nihil dugaan (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat