Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-09-16

Pada tanggal 4 lalu, Badan Kepolisian Daegu menyatakan telah menahan 17 orang termasuk otak penjualan dan kurir atas dugaan mengedarkan narkoba yang diselundupkan dari luar negeri ke berbagai penjuru negeri melalui Telegram. Bulan lalu, Kepolisian Busan Utara juga menahan dan melimpahkan 5 orang yang mengangkut narkoba dari Cebu, Filipina, dengan modus ‘lempar (dead drop)’.
Sebagaimana terlihat dalam kasus di atas, jumlah kasus narkoba dalam negeri meningkat tajam. Jumlah penindakan pelaku narkoba dalam negeri meningkat hampir 145% dalam 10 tahun, dari sekitar 11.000 kasus pada 2015 lalu menjadi sekitar 27.000 kasus pada 2023.
Dalam kasus narkoba, karena hukuman berat diperkirakan bahkan untuk sekadar kepemilikan, dibutuhkan bantuan ahli hukum dan pengacara yang berpengalaman kaya di bidang terkait.
Pengacara Firma Hukum Daeryun Park Seong-dong menyatakan kepada tersangka yang terlibat kasus seperti ini, “Dalam kasus peredaran narkoba terorganisasi, karena membela diri dengan membedakan secara jelas tingkat keterlibatan dan peran sendiri adalah kunci, penting untuk menjelaskan fakta secara menyeluruh melalui bantuan hukum agar tidak memikul tanggung jawab berlebihan secara tidak adil”. Pengacara Park lulus dari Akademi Kepolisian dan pernah menjabat Kepala Bagian Kejaksaan Tinggi Seoul dan sebagainya. Berikut tanya jawab dengan Pengacara Park.
-Bagaimana hukuman akibat kejahatan peredaran dan jual beli narkoba?
▲Jual beli dan peredaran narkoba dihukum jauh lebih berat daripada sekadar kepemilikan atau pemakaian. Untuk zat halusinogen seperti ganja, dapat dikenai penjara 5 tahun ke bawah atau hukuman denda 50 juta won ke bawah. Terutama, obat psikotropika seperti filopon (metamfetamina), ekstasi, dan ketamin hukumannya lebih berat. Dapat dijatuhi penjara 10 tahun ke bawah atau hukuman denda 100 juta won ke bawah. Apabila jumlah transaksi jual beli banyak atau kualitas kejahatan dari latar perbuatan berat, penjara seumur hidup atau 10 tahun ke atas pun dimungkinkan.
-Apa yang harus pertama kali dilakukan tersangka yang terlibat kejahatan peredaran dan jual beli narkoba dan menghadapi pemeriksaan polisi untuk pertama kali?
▲Harus memahami sifat berantai investigasi. Tujuan akhir aparat penyidik bukan sekadar menangkap satu orang, melainkan menumpas habis pengedar dan pihak atasan. Karena itu, seseorang dapat dengan gegabah terpengaruh bujukan penyidik narkoba dan melontarkan pernyataan yang merugikan dirinya, sehingga harus menjawab setelah berdiskusi dengan ahli hukum. Apabila telah memakai narkoba, alih-alih menyangkal tuduhan tanpa syarat, harus beralih ke strategi mendalilkan tidak adanya ‘kebiasaan (residivisme)’.
-Apa saja materi bukti yang menguntungkan jika diserahkan dalam persidangan?
▲Ada surat penyesalan dan surat permohonan, materi yang menunjukkan tekad pengobatan dan rehabilitasi, rencana pencegahan pengulangan kejahatan, materi kerja sama penyidikan, dan sebagainya. Terutama, dalam kejahatan terkait narkoba, penting untuk menjelaskan secara sungguh-sungguh bahwa ada kemungkinan kembali ke masyarakat.
-Katanya ada uang imbalan jika melaporkannya sebelum terlibat kejahatan narkoba.
▲Uang imbalan diberikan kepada orang yang melaporkan·mengadukan kejahatan narkoba kepada aparat penyidik atau menangkap pelaku sebelum kejahatan narkoba terungkap. Untuk menerima uang imbalan, diperlukan proses menyerahkan surat permohonan pembayaran imbalan kepada Menteri Hukum melalui Kepala Kejaksaan Distrik yang berwenang. Meskipun tidak berhasil menangkap pelaku dan hanya menyita narkoba, dapat menerima pembayaran dalam rentang batas atas uang imbalan, dengan batas atas mulai dari minimal 1 juta won hingga maksimal 300 juta won.
Reporter Kwon Byeong-seok (bsk730@fnnews.com)
[Baca artikel selengkapnya]
Kasus narkoba, ada tidaknya bantuan ahli hukum penting…bagaimana penanganan hukuman kasus menurut pengacara? (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat