Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-10-23

Atas larangan menyeluruh tanpa prosedur dan standar sertifikasi…"berpotensi melanggar Undang-Undang Perdagangan yang Adil"
Surat pengaduan yang menyatakan bahwa ketentuan terkait pembatasan iklan kecerdasan buatan (AI) Asosiasi Pengacara Korea merupakan regulasi berlebihan sehingga perlu sanksi telah diterima Komisi Perdagangan yang Adil.
Firma Hukum Daeryun pada tanggal 22 lalu mengumumkan telah menyerahkan surat pengaduan perbuatan terlarang organisasi pelaku usaha yang memuat keadaan pelanggaran Undang-Undang Perdagangan yang Adil oleh Asosiasi Pengacara Korea kepada Komisi Perdagangan yang Adil.
Sebelumnya, Daeryun pada awal tahun ini merilis layanan hukum berbasis kecerdasan buatan yang dikembangkannya sendiri, 'AI Daeryun', dan memulai pengoperasian secara serius.
Menanggapi ini, Asosiasi Pengacara Korea menyiratkan niat menjatuhkan sanksi dengan menyatakan akan menanggapi secara tegas setelah memahami fakta.
Setelahnya, Daeryun mengajukan permohonan pengujian pengaduan konstitusi ke Mahkamah Konstitusi dengan menyatakan "ketentuan iklan Asosiasi Pengacara melanggar kebebasan menjalankan pekerjaan dan lainnya".
Saat ini Mahkamah Konstitusi merujuk perkara tersebut ke majelis pleno dan sedang menyidangkannya.
Menurut Pasal 5 'Aturan tentang Iklan Pengacara' yang ditetapkan Asosiasi Pengacara Korea, pengacara dan lainnya tidak boleh membuat iklan dengan cara·isi yang membuat konsumen langsung menggunakan program seperti kecerdasan buatan atau menghubungkan konsumen dengan program seperti kecerdasan buatan.
Selain itu, Asosiasi Pengacara melalui Pasal 6 'Ketentuan tentang Iklan Pengacara' yang menetapkan hal-hal konkret mengenai aturan tersebut, sesuai Pasal 5 aturan itu, mewajibkan pengacara dan lainnya untuk mendaftarkan lebih dulu sistem kecerdasan buatan tersebut menurut standar sertifikasi asosiasi apabila mengiklankan fakta bahwa ia memanfaatkan kecerdasan buatan dalam pekerjaannya.
Daeryun menilai bahwa regulasi iklan kecerdasan buatan Asosiasi Pengacara Korea semacam ini secara langsung melanggar 'prinsip regulasi minimal' yang merupakan asas inti regulasi iklan pengacara.
Selain itu, disorot pula bahwa Asosiasi Pengacara Korea mengatur agar apabila mengiklankan fakta penggunaan program AI oleh pengacara wajib mengikuti standar sertifikasi asosiasi, tetapi saat ini standar sertifikasi yang benar belum disiapkan sehingga menimbulkan hasil yang tak ubahnya larangan menyeluruh.
Pengacara Daeryun Son Gye-jun yang menyerahkan surat pengaduan ke Komisi Perdagangan yang Adil hari itu berkata, "Kami hendak membuat agar kalangan rentan informasi pun dapat memperoleh konsultasi hukum yang cepat dan akurat melalui teknologi AI, tetapi ketentuan Asosiasi Pengacara Korea saat ini membuat hal itu bahkan tidak dapat diberitahukan ke luar sehingga membatasi hak konsumen untuk tahu secara serius."
Pengacara Son menegaskan, "Pasar hukum pun berada di era yang membutuhkan inovasi. Di pasar hukum global seperti Amerika dan Inggris, layanan hukum berbasis AI sudah lazim. Kalangan hukum dalam negeri pun harus mengikuti arus ini, dan konsumen berhak menerima layanan yang lebih baik," serta "Meskipun telah datang peluang untuk memperbaiki hal ini melalui AI dan teknologi digital, Asosiasi Pengacara memblokirnya sejak akar melalui regulasi. Pengaduan ini berasal dari harapan agar pasar hukum tumbuh sehat melalui regulasi yang wajar."
#AsosiasiPengacaraKorea #IklanAI #KomisiPerdaganganYangAdil
Park Seok-ho (haitai2000@ikbc.co.kr)
[Baca artikel selengkapnya]
KBC Gwangju Broadcasting - "Saat pasar hukum membutuhkan inovasi"…Daeryun, mengadukan 'pembatasan iklan AI' Asosiasi Pengacara Korea ke Komisi Perdagangan yang Adil (kunjungi)
Gukje Sinmun - Firma Hukum Daeryun, mengadukan ‘pembatasan iklan AI’ Asosiasi Pengacara ke Komisi Perdagangan yang Adil…“regulasi berlebihan” (kunjungi)
Gyeonggi Ilbo - ‘Pengaduan pembatasan iklan AI’ Asosiasi Pengacara Korea diterima Komisi Perdagangan yang Adil…"pembatasan hak konsumen untuk tahu·inovasi hukum" (kunjungi)
Sejung Ilbo - “Inovasi pasar hukum mendesak tapi malah disanksi~”…Daeryun, melaporkan perbuatan ‘pembatasan iklan AI’ Asosiasi Pengacara ke Komisi Perdagangan yang Adil (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat