Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-11-18

- Kerja sama di berbagai bidang seperti perdagangan internasional·bea cukai…mendorong program pertukaran talenta global
- SJKP “Akan bekerja sama dengan lembaga di berbagai negara dan meningkatkan daya saing pasar hukum Korea”
SJKP, badan hukum lokal Amerika Serikat milik Firma Hukum Daeryun, pada tanggal 18 mengumumkan menandatangani MOU (kerja sama kelembagaan) dengan Syracuse University College of Law dan memulai kerja sama pendidikan hukum global serta penelitian.
Upacara kerja sama kali ini berlangsung di Syracuse University yang berlokasi di Negara Bagian New York, Amerika Serikat, dihadiri antara lain jajaran dosen utama seperti Dekan Terence J. Lau dan Wakil Dekan Shannon Gardner, serta Direktur SJKP Park Dong-il dan Pengacara Amerika Serikat Son Dong-hu.
Syracuse University adalah universitas swasta bergengsi di kawasan timur Amerika Serikat, dan juga dikenal luas sebagai almamater mantan Presiden Amerika Serikat Joe Biden. Berbasis sejarah dan tradisi yang panjang, universitas ini telah menumpuk kapabilitas pendidikan yang unggul, dan mendapat penilaian tinggi berkat sistem pendidikan yang memadukan praktik dan keilmuan.
Melalui MOU ini, SJKP berencana membangun fondasi kerja sama nyata di berbagai bidang seperti pendidikan hukum global, seminar praktik internasional, dan pembinaan talenta.
Secara konkret, kedua pihak sepakat membahas secara luas antara lain ▲pertukaran akademik seperti pendidikan hukum ▲seminar bersama yang berfokus pada perbandingan budaya·sistem ▲program pembinaan talenta bidang internasional, serta mendorong pertukaran ahli dan penelitian bersama yang berkelanjutan.
Khususnya, dalam MOU ini, penyelenggaraan seminar bersama yang terspesialisasi di bidang perdagangan internasional dan bea cukai serta penelitian yang berfokus pada praktik global dipilih sebagai bidang kerja sama utama. Berbasis keahlian Dekan Lau yang merupakan mantan penasihat hukum otomotif Ford, SJKP dan law school Syracuse berencana menjalankan penelitian bersama tentang isu perdagangan global dan regulasi bea cukai secara berkala.
Selain itu, SJKP bersama Daeryun juga melakukan pertukaran talenta dengan law school Syracuse. Daeryun berencana mengundang sekitar 20 mahasiswa law school Syracuse ke kantor Firma Hukum Daeryun Korea pada Mei tahun depan dan menjalankan program pertukaran praktik berbasis lapangan bersama para pengacara spesialis Daeryun.
Dekan law school Syracuse University Terence J. Lau berkata, "MOU dengan SJKP akan menjadi tonggak penting dalam memperluas filosofi pendidikan law school Syracuse, yaitu pendidikan hukum global berbasis praktik," serta "Kami berharap dapat menjalankan berbagai program global bersama berdasarkan keahlian kedua lembaga."
Direktur Firma Hukum Daeryun Park Dong-il menyampaikan, "Daeryun selama ini adalah firma hukum yang memimpin layanan hukum berbasis praktik di Korea, dan melalui kerja sama langsung dengan law school bergengsi Amerika Serikat, kami dapat berkontribusi pada pembinaan talenta hukum internasional yang lebih nyata," serta "Ke depan pun kami akan bergandengan tangan dengan lembaga pendidikan dan para ahli di berbagai negara serta berupaya meningkatkan daya saing global pasar hukum Korea."
Sementara itu, SJKP, badan hukum lokal Amerika Serikat milik Firma Hukum Daeryun, berkantor di lantai 76 World Trade Center Manhattan, New York, dan saat ini menyediakan layanan di bidang hukum utama di seluruh Amerika Serikat seperti perdata, pidana, keluarga, hukum korporasi, investasi, dan kontrak internasional.
Wartawan Cheon Ju-yeong (young1997@mydaily.co.kr)
[Baca artikel selengkapnya]
My Daily - SJKP, menandatangani MOU pertukaran hukum global dengan Syracuse University College of Law AS (kunjungi)
Seoul Sinmun - SJKP, badan hukum Amerika Serikat Firma Hukum Daeryun, kerja sama pendidikan·penelitian hukum global dengan Syracuse University (kunjungi)Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat