Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-11-18

Firma Hukum Daeryun, seminar HR untuk perusahaan berinvestasi asing
Pengacara Bang In-tae, memperkenalkan pokok sengketa utama dan tugas tanggapan berfokus pada perpanjangan usia pensiun dan larangan sistem upah komprehensif
Daeryun "Akan makin memperkuat penasihat personalia dan ketenagakerjaan untuk perusahaan"
Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) pada tanggal 17 menyampaikan telah menggelar diskusi praktik mengenai tren revisi undang-undang bidang ketenagakerjaan pada seminar 'HR ROUND TABLE' yang digelar bersama Asosiasi Manajer Personalia Perusahaan Asing di Korea (KOFA HR) untuk penanggung jawab personalia perusahaan asing.
Pada seminar yang diselenggarakan KOFA HR di kantor pusat Yeouido Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) pada tanggal 12, hadir banyak pengurus dan praktisi personalia perusahaan global.
Sebagai pembicara seminar, tampil pengacara Daeryun Bang In-tae (angkatan ke-41 Institut Riset dan Pelatihan Yudisial). Pengacara Bang adalah ahli praktik selaku pengacara spesialis ketenagakerjaan terdaftar di Asosiasi Pengacara Korea, yang telah menjalankan penasihat dan gugatan di seluruh aspek personalia dan ketenagakerjaan seperti kontrak kerja, sistem upah, jam kerja, perundingan bersama, serta pemutusan hubungan kerja dan sanksi bagi beragam perusahaan dalam dan luar negeri.
Dalam ceramah hari itu, pengacara Bang In-tae menjelaskan pokok sengketa utama dan tugas tanggapan perusahaan dengan berfokus pada 'perpanjangan usia pensiun 65 tahun' dan 'larangan sistem upah komprehensif' yang belakangan tengah didorong penyusunannya.
Pada sesi pertama, pengacara Bang lebih dahulu menyoroti latar belakang pembahasan perpanjangan usia pensiun, seperti kekurangan tenaga kerja akibat penuaan dan rendahnya kelahiran serta celah pendapatan akibat naiknya usia mulai pensiun nasional, lalu menganalisis rancangan undang-undang terkait yang diajukan di parlemen dan memperkenalkan skenario yang diperkirakan bila rancangan disahkan ke depan. Selanjutnya, ia turut membahas cara pembenahan sistem sebagai persiapan perpanjangan usia pensiun, seperti sistem penilaian berbasis kapasitas dan kinerja, serta perancangan ulang manajemen personalia dan jalur karier.
Pada sesi kedua, ia menjelaskan isi utama rancangan revisi Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan mengenai larangan sistem upah komprehensif, serta membahas dampaknya bagi perusahaan bila kontrak upah komprehensif dilarang. Selanjutnya, ia menyajikan cara konkret sebagai persiapan larangan kontrak upah komprehensif seperti pemeriksaan sistem pengelolaan jam kerja, efisiensi pekerjaan, dan pembenahan ketentuan upah, serta menekankan perlunya persiapan dini perusahaan.
Pada sesi tanya jawab setelah ceramah, para praktisi personalia perusahaan asing melontarkan pertanyaan mengenai pengoperasian sistem pensiun dan standar penilaian jam kerja yang mereka hadapi di lapangan, dan pengacara Bang In-tae memberikan nasihat yang disesuaikan dengan lapangan berdasarkan kasus nyata.
Pengacara direktur manajemen Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) Kim Kuk-il menyampaikan, "Berawal dari seminar ini, kami berencana makin memperkuat penasihat personalia dan ketenagakerjaan untuk perusahaan dalam dan luar negeri," dan "karena kecepatan perubahan legislasi makin cepat, kami berencana terus menyediakan forum bagi para penanggung jawab personalia perusahaan untuk berbagi solusi yang realistis."
Sementara itu, Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) mengoperasikan Grup Hukum Korporasi yang terspesialisasi dalam peninjauan kontrak kerja, pembenahan struktur ketenagakerjaan, perjanjian bersama, dan tanggapan sengketa ketenagakerjaan bagi perusahaan global serta perusahaan asing yang menargetkan ekspansi ke dalam negeri, dan aktif meneruskan proyek penasihat yang lekat dengan lapangan bekerja sama dengan lembaga profesional.
[Jurnalis Lawleader Son Dong-uk twson@lawleader.co.kr]
[Baca artikel selengkapnya]
Lawleader - "Perpanjangan usia pensiun 65 tahun dan larangan sistem upah komprehensif, harus disiapkan tanggapan dini" (kunjungi tautan)
MoneyS - "Perpanjangan usia pensiun 65 tahun dan larangan upah komprehensif akan datang"… Daeryun sajikan 'solusi HR' (kunjungi tautan)Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat