Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2021-07-30

Belakangan, meskipun ada penjagaan jarak sosial akibat COVID-19, jumlah penindakan mengemudi dalam keadaan mabuk meningkat pesat.
Menurut Badan Kepolisian Nasional, jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mabuk antara Januari sampai Maret tahun ini menunjukkan angka yang meningkat untuk pertama kalinya dalam 5 tahun. Di antaranya, kecelakaan akibat mengemudi dalam keadaan mabuk terjadi 4.101 kasus sehingga 79 orang meninggal, dan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, kecelakaan mabuk meningkat 24,4% serta korban meninggal akibat kecelakaan mabuk meningkat 6,8%.
Menurut kalangan hukum, belakangan permintaan untuk menyewa pengacara spesialis pidana atas sangkaan mengemudi dalam keadaan mabuk juga meningkat. Dijelaskan bahwa hal ini karena setelah revisi Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan, kriteria hukuman terhadap mengemudi dalam keadaan mabuk diperketat sehingga apabila mengulangi mengemudi dalam keadaan mabuk, sulit diselesaikan dengan penetapan pidana melalui pemeriksaan tertulis tanpa persidangan biasa, dan sering kali dituntut pidana penjara 2 tahun atau lebih.
Pengacara spesialis pidana Sim Jae-guk dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) menyarankan, “dengan direvisinya Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, kriteria penindakan mengemudi dalam keadaan mabuk pun diperketat, dan saat ini apabila kadar alkohol dalam darah 0,03% atau lebih dapat dijatuhkan penangguhan SIM, apabila 0,08% atau lebih dapat dijatuhkan pencabutan SIM,” “kadar alkohol dalam darah 0,03% adalah angka yang terukur sekitar 1 jam setelah meminum 1 gelas soju. Apabila sejak awal memegang setir dengan pikiran 'sebanyak ini mungkin tidak apa-apa?', bisa kehilangan segalanya dalam sekejap, sehingga diperlukan kewaspadaan khusus.”
Apabila menimbulkan kecelakaan lalu lintas dalam keadaan mengemudi mabuk pun dapat berlanjut menjadi hukuman berat sehingga harus diperhatikan. Khususnya, apabila melarikan diri dari lokasi kecelakaan tanpa tindakan apa pun untuk menghindari hukuman mengemudi dalam keadaan mabuk, sering kali ditahan sejak tahap penyidikan dan dapat menerima penghukuman pidana yang berat.
Pengacara Sim menjelaskan, “ketika mengemudi dalam keadaan mabuk atau kecelakaan mabuk tertindak, karena terdapat bukti material yang jelas berupa angka kadar alkohol dalam darah, menyangkal sangkaan atau sekadar menunjukkan sikap menyesal dengan samar-samar memohon secara emosional tidaklah berarti. Dalam hal ini, sebaliknya dapat dinilai bahwa kualitas kejahatannya buruk sehingga ada kemungkinan dijatuhkan hukuman yang lebih berat,” dan menyarankan, “diperlukan bantuan hukum yang dapat menggiring keringanan dengan secara aktif mendalilkan faktor penjatuhan pidana dan faktor peringanan seperti pemahaman hubungan fakta, jarak mengemudi mabuk, riwayat mengemudi mabuk, latar belakang, penanganan kendaraan, upaya mencegah pengulangan, serta perdamaian dengan korban.”
Sementara itu, Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) memiliki kantor di wilayah Seoul, Busan, Daegu, Incheon, Gwangju, Daejeon, Ulsan, Suwon, Changwon, Cheongju, Jeonju, Uijeongbu, Chuncheon, Jinju, Jeju, dan menyediakan layanan di bidang gugatan pidana seperti mengemudi dalam keadaan mabuk, perkara kecelakaan lalu lintas, kejahatan ekonomi termasuk penipuan, serta kejahatan seksual.
Baca teks asli berita - https://news.naver.com/main/read.nhn?mode=LSD&mid=sec&sid1=101&oid=277&aid=0004679306
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat