Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2021-07-30

Belakangan, seiring berkurangnya jumlah pasien positif COVID-19 dalam negeri, kondisi ekonomi pasar domestik diperkirakan akan berangsur membaik, tetapi akibat penyebaran ulang COVID-19 yang berawal dari Itaewon dan sebagainya, kemungkinan resesi ekonomi berkepanjangan dikhawatirkan. Terkait hal ini, seiring menurunnya likuiditas kas individu dan perusahaan, konflik antara debitor dan kreditor akibat transaksi finansial seperti uang pembayaran barang, uang jual beli, dan uang pinjaman pun kian bertambah tanpa memandang besar nilainya.
Menurut Tim Sengketa Piutang Firma Hukum Daeryun, pertanyaan konsultasi terkait penagihan piutang cenderung meningkat dibandingkan tahun lalu, dan berbagai persoalan timbul beriringan dengan situasi ekonomi yang sulit, seperti ‘sudah meminjamkan uang tetapi tidak dilunasi’, ‘sudah mengerjakan konstruksi tetapi biaya konstruksi tidak dibayar’, ‘sudah membeli material tetapi biaya material tidak dibayar’, dan ‘sudah membeli barang tetapi uang barang tidak dibayar’.
Seorang pengacara Tim Sengketa Piutang Firma Hukum Daeryun mengatakan, “Masalah kronisnya adalah pihak lawan yang berada dalam konflik uang biasanya hanya berkata tidak bisa membayar karena tidak punya uang,” seraya menambahkan, “Akan baik apabila dapat mencapai kesepakatan yang menyenangkan kedua pihak, seperti menerima uang pinjaman atau pembayaran secara cicilan, tetapi kenyataannya hal itu tidak mudah. Ada cara untuk lebih dahulu mengajukan permohonan perintah pembayaran kepada pihak lawan dan menyelidiki ada tidaknya harta debitor, lalu apabila ada harta, menjalankan tindakan pengamanan seperti sita jaminan bersama gugatan perdata untuk kemudian menagih piutang melalui eksekusi paksa lewat prosedur perdata.”
Ia melanjutkan, “Namun, pihak lawan yang mengkhawatirkan gugatan perdata terkadang menyembunyikan harta, atau lepas dari kewajiban membayar utang melalui pengajuan reorganisasi atau pailit. Oleh karena itu, apabila dapat membuktikan perbuatan menipu, melaporkannya atas tindak pidana penipuan menurut hukum pidana juga merupakan salah satu cara,” seraya menambahkan, “Begitu kesalahan diakui dan didakwa, karena kemungkinan penahanan tidak dapat dikesampingkan tanpa membayar sejumlah uang tertentu, terkadang pihak lawan mengubah sikap dan meminta perdamaian. Oleh karena itu, untuk menerima kembali uang yang tak terbayar, tidak hanya diperlukan gugatan perdata·pidana sederhana, melainkan juga analisis hukum yang cermat dari berbagai sudut.”
Sementara itu, Tim Sengketa Piutang Firma Hukum Daeryun yang memiliki kantor di wilayah Seoul, Busan, Daegu, Incheon, Gwangju, Daejeon, Ulsan, Suwon, Changwon, Cheongju, Jeonju, Uijeongbu, Chuncheon, Jinju, dan Jeju menyediakan layanan hukum menyeluruh, mulai dari kesepakatan di luar gugatan hingga persoalan perdata·pidana, terkait pelunasan dan pengembalian uang pinjaman, biaya konstruksi dan material, penarikan dana investasi, uang keuntungan tidak sah, uang jaminan sewa, serta penagihan piutang.
Dailian, Reporter Kim Yun-seong (kimys@dailian.co.kr)
Baca Naskah Asli Artikel - https://news.naver.com/main/read.nhn?mode=LSD&mid=sec&sid1=101&oid=119&aid=0002403224
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat