Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2026-03-27
![[기고] 통장·계좌 대여, 나도 모르게 보이스피싱 가해자 될 수 있다](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fd1tgonli21s4df.cloudfront.net%2Fupload%2Fboard%2Fbroadcast%2F20260327053830877.webp&w=3840&q=100)
Belakangan kerugian voice phishing meningkat pesat. Menurut data Badan Kepolisian Nasional, nilai kerugian voice phishing meningkat sekitar 47%, dari 854,5 miliar won pada 2024 menjadi 1,2578 triliun won tahun berikutnya. Jumlah kejadian pun bertambah 12% pada periode yang sama. Terutama, seiring modus kejahatan makin cermat, melampaui sekadar kerugian uang, muncul pula kasus terlibat kejahatan tanpa sadar. Yang representatif adalah cara 'peminjaman buku tabungan dan rekening' yang menyamar sebagai prosedur pinjaman lalu memanfaatkan informasi rekening untuk kejahatan.
Meski merasa diri sebagai korban, hanya dengan fakta menyediakan rekening pun seseorang dapat dijerat hukuman pidana. Pasal 6 ayat (3) butir 2 Undang-Undang Transaksi Keuangan Elektronik Korea Selatan melarang peminjaman media akses seperti buku tabungan, kartu debit, kartu tunai, dan OTP, dan bila melanggarnya dapat diancam pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 30 juta won.
Namun, bukan berarti semua kasus menyediakan rekening menjadi objek penghukuman. 'Peminjaman media akses' berarti perbuatan membuat orang lain melakukan transaksi keuangan elektronik menggunakan media akses tanpa pengelolaan dan pengawasan pengguna, sambil menerima, menuntut, atau menjanjikan imbalan. 'Imbalan' yang dimaksud di sini berarti keuntungan ekonomi, dan ada tidaknya penyediaan dalam keadaan menyadari keuntungan itu menjadi standar penilaian. (Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan Nomor 2020Do16468 tanggal 15 April 2021)
Dalam perkara yang penulis tangani pun asas hukum ini diterapkan apa adanya. A yang seumur hidup menjadi atlet, saat mencari pinjaman melalui internet, menerima kontak dari konsultan keuangan. Ia memercayai penjelasan "harus menumpuk rekam jejak transaksi agar pinjaman dimungkinkan" lalu menyerahkan informasi rekening, ID bank, dan kata sandi, dan setelah itu diminta konsultan menyetorkan ulang uang yang masuk atau membeli aset kripto. Ia mengikuti arahan tanpa kecurigaan berarti, tetapi rekening itu digunakan sebagai jalur perpindahan dana voice phishing dan akhirnya A disidik atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Transaksi Keuangan Elektronik.
Inti perkara adalah ada tidaknya A menyediakan rekening dengan menyadari kejahatan. Keadaan bahwa ia dijanjikan atau menerima uang sebagai imbalan penyediaan rekening tidak terpastikan. Setelah menjelaskan bahwa pengalaman keuangannya sangat terbatas, ia menyerahkan diri ke aparat penyidik, dan mengembalikan sebagian uang kepada korban, akhirnya ia memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan atas penilaian bahwa kesengajaan meminjamkan media akses sulit diakui.
Dengan demikian, perbuatan menyediakan buku tabungan atau rekening kepada orang lain tampak seperti sekadar memberi kemudahan, tetapi hasilnya dapat berujung tidak hanya pada penghukuman pidana, tetapi juga kerugian nyata berupa pembatasan transaksi keuangan. Terutama, bila terdaftar sebagai 'pelaku pengacau tertib keuangan', dapat timbul kendala berat seperti pembatasan penerbitan kartu kredit atau penggunaan pinjaman selama jangka waktu tertentu.
Seperti kasus A, peminjaman media akses banyak yang dimulai dengan ucapan seperti 'harus membuat rekam jejak pinjaman', 'cukup mengecek riwayat transfer'. Iklan pinjaman dengan syarat tak masuk akal, kontak melalui Telegram, dan permintaan penyediaan rekening, kartu, atau OTP adalah sinyal kejahatan yang khas. Dalam keadaan apa pun, media akses tidak boleh diserahkan kepada orang lain. Jika dana yang sumbernya tidak jelas masuk ke rekening sendiri, jangan sekali-kali mentransfer atau menariknya, dan harus segera melapor ke lembaga keuangan dan aparat penyidik untuk memastikan duduk perkara.
Bila sudah menjadi objek penyidikan, harus merapikan secara sistematis sejak tahap awal kronologi penyediaan media akses, riwayat kontak konkret, ada tidaknya penerimaan imbalan, dan proses mengikuti arahan. Seperti A, seseorang harus dapat menjelaskan dengan data objektif bahwa ia tidak menerima imbalan dan tidak memiliki kesengajaan kejahatan agar dapat mengharapkan tidak dituntut atau keringanan. Makin perkara mempersengketakan ada tidaknya kesengajaan, tanggapan awal dan cara penjelasan menentukan hasil. Itulah alasan diperlukan bantuan penasihat hukum ahli yang berpengalaman.
● Kontribusi penulis eksternal dapat berbeda dari arah redaksi media ini
Kyeonggi Ilbo webmaster@kyeonggi.com
[Baca artikel selengkapnya]
[Kontribusi] Peminjaman buku tabungan dan rekening, tanpa sadar bisa menjadi pelaku voice phishing (kunjungi tautan)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat