Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2026-05-12

Seorang instruktur kerajinan yang diadukan karena diduga menjiplak konten pendidikan dan cara mengajar orang lain tanpa izin lolos dari dugaan itu dalam penyidikan polisi.
Pada tanggal 12, menurut kalangan hukum, Kantor Polisi Guro Seoul pada tanggal 2 bulan lalu menjatuhkan keputusan tidak diteruskan terhadap perempuan berinisial A (40-an) yang dijadikan tersangka dengan dugaan pembocoran rahasia usaha dan pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta.
A didakwa dengan dugaan menggunakan tanpa izin materi kuliah yang diperolehnya dalam proses menerima mandat tugas pengelolaan instruktur dari pembuat program pendidikan berinisial B pada tahun lalu untuk kuliahnya sendiri.
B menyerahkan berbagai materi seperti proposal pendidikan, bahan ajar, dan lembar aktivitas kepada A, dan dalil B adalah bahwa setelah itu A menjiplak materi-materi ini tanpa izin untuk membuat konten kuliah serta meniru pula cara mengajar yang memanfaatkan bahan audio-visual.
A mendalilkan bahwa memang benar ia menerima materi tersebut dari B, tetapi ia sejak sebelumnya sudah mengajar dengan memanfaatkan bahan audio-visual. Ia juga menjelaskan bahwa lembar aktivitas yang digunakan dalam kuliah bukan menggunakan materi B tanpa izin, melainkan membuat konsep awal dengan kecerdasan buatan (AI) lalu menyusunnya dengan cara yang umum.
Polisi menilai bahwa karena materi yang digunakan A dalam kuliah sudah didistribusikan ke banyak instruktur dan murid di berbagai lembaga pendidikan serta benar-benar digunakan sebagai bahan ajar, materi itu hanya merupakan materi yang telah dipublikasikan sehingga tidak termasuk pembocoran rahasia usaha. Polisi memandang bahwa cara mengajar yang memanfaatkan bahan audio-visual, urutan penyusunan pelajaran, dan sebagainya termasuk ranah gagasan (ide) sehingga bukan objek perlindungan hak cipta.
Pengacara Kim Dae-won dari Firma Hukum Daeryun yang mewakili A menjelaskan, "Hak cipta berlaku bukan pada gagasan abstrak itu sendiri, melainkan pada ungkapan yang konkret dan rinci. Kami dapat menghasilkan keputusan tidak diteruskan dengan secara aktif menjelaskan bahwa hal yang dipersoalkan B merupakan cara pelaksanaan yang umum untuk pendidikan sehingga hanya merupakan gagasan yang bisa dipinjam siapa saja."
Jeong Cheol-uk, wartawan
[Baca naskah lengkap artikel]
Instruktur yang diadukan "meniru cara mengajar" tidak diteruskan…Polisi "gagasan yang bukan objek perlindungan hak cipta" (kunjungi)Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat