Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2026-05-29

Firma Hukum Daeryun pada tanggal 29 menyatakan telah menandatangani MOU dengan Asosiasi Galeri Jeju, sebuah badan hukum perkumpulan seniman daerah Jeju, dan turun tangan mendukung penggiatan seni daerah serta bantuan hukum bagi para seniman.
Pada upacara penandatanganan yang digelar di Galeri Ireum Jeju pada 15 lalu, hadir para pemangku kepentingan utama kedua belah pihak, yakni Pengacara Perwakilan Daeryun Kim Guk-il, Pengacara Ko Seung-seok·Choi Kwang-hyun, serta Ketua Asosiasi Galeri Jeju Lee Hui-suk, Ketua pertama Kang Myeong-sun, Wakil Ketua Utama Jeong Hyeong-jun, Wakil Ketua Heo Young-mi, Direktur Keuangan Park Eun-hui, Kepala Sekretariat Hong Rin, dan lainnya.
Asosiasi Galeri Jeju (badan hukum perkumpulan) yang berawal pada 2021 sebagai perkumpulan para pemilik galeri, kini menjadi organisasi seniman terkemuka yang memimpin perkembangan budaya seni daerah Jeju, antara lain menyelenggarakan Jeju International Art Fair dengan berbasis di Jeju.
Daeryun melalui perjanjian kali ini berkebijakan menyediakan bantuan hukum yang sistematis agar para seniman daerah dapat menyelesaikan berbagai ketidakpastian hukum yang mereka hadapi dan memperluas kedudukan K-art melampaui dalam negeri hingga pasar luar negeri.
Secara konkret, mereka berencana berkolaborasi di berbagai bidang, antara lain ▲membangun sistem penanganan hukum seperti pameran karya seniman dan perlindungan hak cipta ▲menyediakan konsultasi hukum yang disesuaikan untuk merambah pasar luar negeri dan memperluas ekspor K-art ▲kemakmuran bersama masyarakat daerah serta pertukaran rutin informasi tren·hukum bidang seni, dan lainnya.
Ketua Asosiasi Galeri Jeju (badan hukum perkumpulan) Lee Hui-suk menyatakan harapan, "Kolaborasi kali ini akan menjadi pijakan bagi para seniman daerah Jeju yang berkualitas karya untuk melaju ke pasar dunia tanpa hambatan hukum."
Pengacara Perwakilan Daeryun Kim Guk-il menegaskan, "Dengan mendukung kemitraan bagi para seniman yang memimpin K-art, kami akan mewujudkan nilai sosial layanan hukum," dan "kami akan menjalankan peran firma hukum sebagai penolong yang membantu penggiatan ekspor K-art tak hanya di dalam negeri tetapi juga ke luar negeri."
Sementara itu, Daeryun menyediakan solusi hukum yang disesuaikan di pasar dunia melampaui dalam negeri, dan berkontribusi bagi kepentingan negara melalui keterkaitan dengan berbagai industri serta organisasi budaya seni dan perusahaan.
P&P News / Wartawan Lee Su-jin gosiweek@gmail.com
[Baca artikel selengkapnya]
Daeryun, MOU dengan Asosiasi Galeri Jeju (badan hukum perkumpulan)…“bantuan hukum seniman daerah·bantuan ekspor K-art” (kunjungi)Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat