Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2026-06-22

Mengeruk uang dengan mengarang situasi krisis palsu kepada kenalan…bahkan menuntut uang tambahan kepada korban yang belum menerima uangnya
Majelis hakim "Modus kejahatan buruk dan jumlah yang dikeruk banyak…hukuman yang setimpal tidak terhindarkan"
Seorang pria yang menipu kenalannya dengan fakta palsu dan mengeruk ratusan juta won dijatuhi pidana penjara efektif.
Cabang Suncheon Pengadilan Distrik Gwangju pada tanggal 13 bulan lalu menjatuhkan pidana penjara 3 tahun 6 bulan kepada A yang berusia 50-an, yang dituntut atas dugaan penipuan.
A dikenai dugaan mengeruk sekitar 300 juta won dalam sekitar 160 kali dari 2 orang, termasuk kenalannya B, pada 2024.
Hasil penyidikan mengungkapkan bahwa A berulang kali mengeruk uang dari para korban dengan mengarang situasi palsu yang membangkitkan rasa iba, seperti bahwa rekening uang pertanggungan yang dibayarkan akibat kebakaran pabrik dibekukan sehingga ia membutuhkan uang untuk mencairkannya, atau bahwa biaya rumah sakit keluarganya kurang.
B mengajukan surat pengaduan pidana ke instansi penyidik seraya menyatakan bahwa meskipun ia mengalami kerugian ekonomi yang parah karena tidak menerima kembali uangnya, A justru sempat menuntut agar meminjaminya uang lebih banyak.
Pengadilan menjatuhkan pidana penjara efektif kepada A. Majelis hakim menyoroti, "Jumlah yang dikeruk terdakwa dengan memperdaya para korban besar, jumlah kejahatannya sangat banyak, dan modusnya pun buruk." Majelis lalu menambahkan, "Karena hingga kini sebagian besar kerugian belum pulih sehingga para korban mengalami penderitaan ekonomi dan psikologis yang besar, hukuman yang setimpal untuk itu
Pengacara Hwang Yeo-jin dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas), yang mewakili B, mengatakan, "Ini merupakan perkara yang kualitas kejahatannya sangat buruk karena mengeruk uang dalam jumlah besar selama waktu yang lama dengan secara licik memanfaatkan itikad baik korban," dan menambahkan, "Kami secara aktif menyampaikan kepada majelis hakim skala kerugian besar yang belum pulih dan penderitaan korban, disertai buruknya modus kejahatan, sehingga memperoleh pidana penjara efektif
Jurnalis Sin Jae-yu
[Baca artikel selengkapnya]
Pria yang mengeruk 300 juta won dengan memanfaatkan rasa iba kenalan…Pengadilan "Modus kejahatan buruk" menjatuhkan pidana penjara efektif (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat