Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2026-07-03

Jung Young-min, pengacara Firma Hukum Daeryun
Berdasarkan revisi Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan yang disahkan dalam rapat paripurna Majelis Nasional pada 7 Mei 2026, mulai 10 Juni 2027 mendatang, tersedia dasar hukum yang memungkinkan penggunaan cuti tahunan berbayar dalam satuan jam. Sebelumnya, prinsipnya cuti tahunan digunakan dalam satuan hari, dan sebagian penggunaan terbagi seperti setengah hari atau seperempat hari dijalankan melalui peraturan perusahaan masing-masing atau kesepakatan antara pekerja dan pengusaha.
Inti revisi kali ini adalah penambahan Ayat 5 pada Pasal 60 Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan yang mewajibkan pengusaha memberikan cuti tahunan apabila pekerja mengajukan permintaan cuti secara terbagi dalam satuan jam dan rentang jumlah hari yang ditetapkan dengan peraturan presiden. Hal ini secara kelembagaan mencerminkan kebutuhan cuti berdurasi singkat seperti berobat ke rumah sakit, mengantar-jemput anak, dan mengunjungi kantor pemerintah. Namun, satuan dan rentang penggunaan akan ditetapkan dalam peraturan pelaksana, sehingga bukan berarti mengizinkan penggunaan terbagi tanpa batas. Ini bermakna bahwa pengoperasian cuti tahunan satuan jam yang selama ini berbeda-beda di tiap perusahaan akan diseragamkan di bawah standar hukum.
Perusahaan harus mempersiapkan isu hukum yang akan timbul dalam proses pengoperasian nyata, lebih daripada sekadar pemberlakuan sistemnya. Setelah revisi pun hak pengusaha untuk mengubah waktu tetap dipertahankan, tetapi ketentuan hak pengubahan waktu pada Pasal 60 Ayat 5 sebelumnya dipindahkan ke klausul tambahan (proviso) Ayat 6. Apabila memberikan cuti pada waktu yang diminta pekerja menimbulkan gangguan besar pada operasional usaha, waktu dapat diubah, tetapi ini bukan wewenang untuk menolak cuti itu sendiri. Khususnya, cuti satuan jam relatif menyebabkan kekosongan kerja lebih kecil dibandingkan cuti satu hari, sehingga membuktikan adanya 'gangguan besar pada operasional usaha' bisa jadi lebih sulit. Ke depan, sengketa seputar syarat penggunaan hak pengubahan waktu berpeluang besar meningkat.
Sejalan dengan itu, perusahaan juga harus membenahi peraturan perusahaan. Pasal 93 Butir 1 Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan menetapkan hal-hal terkait cuti sebagai materi yang wajib dicantumkan dalam peraturan perusahaan. Jika satuan minimum penggunaan cuti tahunan berbasis jam, prosedur pengajuan, kriteria persetujuan, dan cara penghitungan sisa cuti tidak disiapkan secara konkret, dapat timbul sengketa penafsiran seputar kriteria persetujuan atau cara pemotongan cuti. Perusahaan yang menjalankan kerja dari rumah atau sistem jam kerja fleksibel perlu menetapkan lebih jelas batas antara jam kerja nyata dan cuti tahunan berbasis jam. Namun, karena kriteria pengoperasian yang konkret dilimpahkan kepada peraturan pelaksana, pembenahan bertahap yang mencerminkan hal itu setelah peraturan presiden dan pedoman Kementerian Ketenagakerjaan ditetapkan adalah langkah yang tepat.
Disebutkan adanya kemungkinan bahwa dalam peraturan pelaksana akan dikaji, antara lain, opsi membatasi satuan jam minimum penggunaan atau jumlah hari cuti yang dapat digunakan dalam satuan jam pada rentang tertentu. Namun, karena ini belum merupakan materi yang final, kriteria akhir harus dipastikan setelah peraturan pelaksana diundangkan.
Bersama revisi kali ini ada sistem yang perlu diperhatikan. Klausul tambahan Pasal 54 Ayat 1 revisi Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan menetapkan bahwa mulai 10 Desember 2026, apabila jam kerja tepat 4 jam dan pekerja secara tegas meminta tidak menggunakan waktu istirahat, waktu istirahat dapat tidak diberikan. Yang penting, hal ini tidak berarti pengusaha dapat secara sepihak meniadakan waktu istirahat, melainkan harus dilandasi permintaan tegas dari pekerja. Dalam praktik, bisa muncul perdebatan penafsiran mengenai apakah pengusaha wajib menerima permintaan semacam ini, sehingga demi mencegah sengketa, sebaiknya diamankan dokumen tertulis seperti 'surat permintaan tidak diberikannya waktu istirahat'.
Pembenahan sistem manajemen kehadiran dan penyelesaian upah juga diperlukan. Bila cuti satuan jam meluas, cara pemotongan cuti dan penghitungan sisa cuti menjadi rumit, dan jika kriteria pembulatan desimal akibat akumulasi satuan jam tidak jelas, hal itu dapat berujung pada sengketa seputar penghitungan upah atau tunjangan cuti yang tidak terpakai. Peningkatan sistem manajemen kehadiran dengan memanfaatkan sistem komputer dan solusi HR diperkirakan praktis akan menjadi tugas wajib.
Selain itu, dalam revisi kali ini juga ditambahkan ketentuan larangan perlakuan merugikan dengan alasan penggunaan cuti tahunan. Pasal 60 Ayat 9 revisi Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan menetapkan bahwa pengusaha tidak boleh memecat atau memberikan perlakuan merugikan lainnya dengan alasan pekerja mengajukan atau menggunakan cuti tahunan. Pelanggaran atas hal ini dapat dikenai denda paling banyak 5 juta won Korea Selatan menurut Pasal 114 Butir 1 hasil revisi. Selain itu, pelanggaran kewajiban memberikan cuti tahunan satuan jam pun, sama seperti pelanggaran kewajiban memberikan cuti tahunan yang ada, dapat menjadi objek pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 20 juta won Korea Selatan.
Revisi kali ini bukan sekadar perubahan sistem cuti, melainkan berpeluang besar menjadi momentum peralihan sistem manajemen jam kerja dari berpusat pada 'hari' menjadi berpusat pada 'jam'. Perusahaan perlu menanggapi secara bertahap, tidak berhenti pada revisi peraturan perusahaan, melainkan membenahi prosedur pengoperasian waktu istirahat pada 2026, dan ketentuan cuti tahunan satuan jam beserta sistem komputer sebelum pemberlakuan pada 2027. Sekaligus, melalui nasihat pakar hukum hubungan ketenagakerjaan, sebaiknya menetapkan lebih dahulu kriteria penggunaan hak pengubahan waktu dan prinsip penilaian kepegawaian guna meminimalkan risiko hukum yang dapat timbul setelah sistem diberlakukan.
[Baca artikel selengkapnya]
Cuti tahunan satuan jam yang akan berlaku pada 2027, isu hukum yang harus diperiksa perusahaan (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat