Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2026-07-06
![[기고] 의료분쟁조정법 형사특례, 의료계가 시행령에서 놓치지 말아야 할 것은?](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fd1tgonli21s4df.cloudfront.net%2Fupload%2Fboard%2Fbroadcast%2F20260706085007143.webp&w=3840&q=100)
Pengacara Firma Hukum Daeryun Jang Se-chang
Pada 23 April lalu, revisi Undang-Undang Mediasi Sengketa Medis lolos dari sidang paripurna Majelis Nasional atas kesepakatan partai pemerintah dan oposisi. Undang-undang ini, yang akan berlaku pada Mei 2027 setelah setahun sejak diundangkan, untuk pertama kalinya melembagakan 'perlakuan khusus pidana bagi layanan medis esensial' yang telah lama didambakan kalangan medis. Ini jelas merupakan kemajuan. Namun, terlalu dini untuk merasa lega. Sebab, inti yang sesungguhnya akan menentukan berhasil atau gagalnya sistem ini bergantung pada peraturan pelaksana dan peraturan teknis yang akan disusun mulai sekarang, dan jika lengah, bisa jadi hanya nama 'perlakuan khusus' yang tersisa sementara substansi perlindungannya lenyap.
Jangan lupa bahwa penetapan tersangka itu sendiri sudah menjadi beban
Perlu ditegaskan bahwa keabsahan perlakuan khusus terletak pada 'penetapan tersangka' itu sendiri, bukan pada putusan bersalah atau bebas di akhir. Meskipun berakhir dengan putusan bebas, rangkaian prosedur mulai dari penggeledahan dan penyitaan, pemeriksaan panggilan, penuntutan, hingga persidangan pada dirinya sendiri merupakan beban besar bagi tenaga medis, dan telah menjadi penyebab langsung dari praktik medis defensif serta penghindaran spesialisasi esensial. Oleh karena itu, dalam pembahasan peraturan turunan pun tidak boleh terbawa pendekatan yang bernada 'toh yang divonis bersalah sedikit sehingga tidak masalah'. Standar perlindungan harus diletakkan pada risiko yang terus-menerus berupa penetapan tersangka dan penyidikan.
Pokok undang-undang revisi ini adalah bahwa penuntutan tidak dapat diajukan apabila ① tidak ada kelalaian berat, ② kewajiban penjelasan telah dipenuhi, ③ telah mengikuti asuransi tanggung jawab, dan ④ telah memberikan ganti rugi kepada korban. Persoalannya justru terletak pada bahwa inti dari 'apa itu tindakan medis esensial berisiko tinggi' dan 'apa itu kelalaian berat' seluruhnya didelegasikan kepada peraturan turunan. Semakin luas layanan medis esensial berisiko tinggi ditetapkan dan semakin sempit kelalaian berat diakui, perlakuan khusus akan semakin hidup; jika dirancang sebaliknya, ia akan menjadi sekadar nama tanpa isi. Itulah sebabnya forum musyawarah peraturan turunan yang beroperasi hingga November tahun ini merupakan medan penentuan yang sesungguhnya.
Klausul paling beracun, penjadian kelalaian berat sebagai ketentuan yang bersifat contoh
Titik yang paling harus diwaspadai jelas adalah kriteria kelalaian berat. Jika yang disebut '12 kelalaian berat utama' yang dikecualikan dari perlakuan khusus pidana bersifat kabur atau terlalu luas, sebagian besar kecelakaan medis akan tersingkir dari perlakuan khusus. Yang terutama berbahaya adalah kecenderungan menafsirkan 12 jenis ini bukan sebagai daftar yang bersifat membatasi, melainkan sebagai contoh. Begitu dipandang sebagai contoh, perkara yang tidak tercantum pun akan tertarik masuk melalui ketentuan yang abstrak sehingga pagar perlindungan runtuh. Jika jenis abstrak seperti pelanggaran kewajiban dasar pengelolaan keselamatan atau perbuatan yang menyimpang jauh dari praktik medis lazim dioperasikan seolah otomatis terpenuhi hanya dengan salah diagnosis biasa atau hasil yang buruk, perlakuan khusus praktis menjadi kosong belaka.
Mahkamah Agung Korea Selatan telah lama menafsirkan secara ketat kelalaian berat sebagai 'kelalaian mencolok yang hampir menyerupai kesengajaan'. Maksudnya, kelalaian berat hanya terjadi apabila hasilnya dengan mudah dapat diperkirakan seandainya diberikan sedikit saja kehati-hatian, tetapi justru diabaikan begitu saja. 12 jenis dalam peraturan turunan pun harus dipaku secara sempit dengan standar 'kemencolokan yang setara dengan kesengajaan' selaras dengan doktrin yurisprudensi ini. Mencantumkan 'kemungkinan perkiraan ex ante' agar kelalaian berat tidak dapat dipraduga secara belakangan hanya berdasarkan keadaan bahwa telah timbul hasil yang buruk merupakan garis merah yang tidak dapat ditawar. Ini juga merupakan tuntutan asas legalitas dan asas kejelasan.
Jebakan praktis dari kewajiban penjelasan dan asuransi tanggung jawab
Kewajiban penjelasan pun memerlukan kehati-hatian. Persyaratan 'penjelasan dalam waktu 7 hari setelah kecelakaan medis' tidak sesuai dengan realitas bedah dan layanan medis esensial yang memerlukan waktu untuk memastikan hubungan sebab-akibat komplikasi, dan pertemuan tergesa-gesa pada masa ketika emosi memuncak justru dapat memperbesar sengketa. Persoalan yang lebih besar adalah adanya kemungkinan ucapan yang disampaikan dalam proses penjelasan digunakan sebagai bukti yang memberatkan secara tersendiri. Seperti Apology Law di Amerika Serikat dan Kanada, penjelasan dan pernyataan penyesalan harus jelas-jelas dicegah agar tidak dapat digunakan sebagai bukti dalam proses pidana.
Dalam asuransi tanggung jawab, apabila pihak pendiri fasilitas tidak memenuhi kewajiban keikutsertaan, timbul ketidakadilan berupa tersingkirnya bahkan dokter karyawan dan dokter residen yang justru tidak memiliki wewenang memutuskan keikutsertaan dari perlindungan pidana. Hasil berupa tidak terlindunginya tenaga medis yang tidak memiliki kesalahan pada dirinya bertentangan dengan asas tanggung jawab pribadi. Tanggung jawab pendiri fasilitas dan perlindungan pidana pribadi harus benar-benar dipisahkan.
Agar komisi pemeriksaan tidak menjadi penilaian bersalah pendahuluan
Komisi Pemeriksaan Kecelakaan Medis pun menjadi objek kewaspadaan. Jika proporsi pakar klinis rendah, sulit untuk cukup mencerminkan konteks layanan medis berkesulitan tinggi, dan ada pula kekhawatiran bahwa pemeriksaan pendahuluan oleh komisi secara nyata berfungsi sebagai 'penilaian bersalah pendahuluan' sehingga membatasi hak untuk diadili. Proporsi pakar dari bidang layanan medis terkait harus ditingkatkan secara signifikan, hak menyampaikan pendapat dan hak mengajukan keberatan dari pihak yang bersangkutan harus dicantumkan secara tegas, dan 'sifat sebagai konsultasi' dari pendapat pemeriksaan harus dipertegas untuk menjamin asas praduga tak bersalah.
Tentu saja, pihak pasien dan konsumen mengkhawatirkan bahwa pembebasan pidana bagi profesi tertentu dapat berbenturan dengan asas persamaan atau hak korban. Ini pandangan yang patut disimak, tetapi perlakuan khusus kali ini berstruktur pengaman berlapis, yaitu 'pengecualian kelalaian berat + ganti rugi + kewajiban penjelasan + pemeriksaan'. Justru semakin tebal pemulihan bagi korban dirancang, semakin kuat pula keabsahan konstitusionalnya.
Revisi kali ini merupakan legislasi untuk menyelamatkan layanan medis esensial. Namun, jika peraturan turunan dirancang keliru, undang-undang yang bermaksud menyelamatkan dokter justru dapat berubah menjadi 'undang-undang yang memproduksi dokter secara massal menjadi penjahat melalui penetapan kelalaian berat'. Tugas yang paling harus diprioritaskan kalangan medis di forum musyawarah saat ini sudah jelas. Mencegah 'penjadian sebagai ketentuan yang bersifat contoh' dan mencantumkan secara tegas 'daftar yang bersifat membatasi', itulah yang menentukan berhasil atau gagalnya sistem ini.
[Baca artikel selengkapnya]
[Opini] Perlakuan khusus pidana Undang-Undang Mediasi Sengketa Medis, apa yang tidak boleh dilewatkan kalangan medis dalam peraturan pelaksana? (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat