Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2026-08-26

Seorang ayah 40-an yang dilimpahkan atas tuduhan penganiayaan anak karena mendorong tubuh anaknya saat menegur anak yang tak mau sekolah, memperoleh keputusan tidak dituntut.
Menurut kalangan hukum pada tanggal 25, Cabang Goyang Kejaksaan Distrik Uijeongbu pada tanggal 6 lalu menjatuhkan keputusan tidak menuntut karena bukti tidak cukup kepada pria 40-an A yang dituduh melanggar UU Kesejahteraan Anak (penganiayaan anak).
A dituduh melakukan perbuatan penganiayaan fisik dengan mendorong tubuh anaknya B dengan tangan sebanyak 2 kali saat bersitegang di jalanan pada Juni lalu dengan B yang tak mau sekolah.
Namun A membantah tuduhan itu, menyatakan bahwa anaknya emosi dan mengayunkan tinju, dan ia hanya mendorong tubuh anak untuk menjaga jarak, tanpa niat melakukan penganiayaan fisik.
Kejaksaan menerima argumen A. Hasil analisis CCTV di lokasi memastikan bahwa anak menerjang dan memukul A.
Kejaksaan menilai bahwa perbuatan A mendorong anak tidak dapat dipandang sebagai tindak kekerasan pada tingkat yang tak dapat ditoleransi menurut kelaziman sosial, dan lebih mendekati perbuatan sah atau pembelaan yang sah. Ikut dipertimbangkan pula bahwa anak tidak mengalami luka luar dan tidak ada indikasi A pernah memukul anak sebelumnya.
Pengacara Jeon Hyo-cheol dari Firma Hukum Daeryun yang mewakili A menyatakan, "Agar perbuatan penganiayaan fisik menurut UU Kesejahteraan Anak terpenuhi, harus diakui adanya penggunaan daya fisik pada tingkat yang membahayakan kesehatan dan perkembangan anak, melampaui sekadar kontak fisik," dan "berkat mengamankan dengan cepat rekaman lokasi yang memuat kebenaran materiil—antara lain melalui permohonan keterbukaan informasi CCTV penindakan parkir liar publik—kami dapat membuktikan secara objektif bahwa A hanya menyikapi secara pasif dan defensif."
Reporter Jeong Cheol-wook
[Baca Artikel Selengkapnya]
"Tak Mau Sekolah" Ayah 40-an yang Mendorong Anak Rewel, Dilimpahkan atas 'Penganiayaan Anak' namun Tidak Dituntut (Kunjungi)Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat