Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2026-08-27

Keluarga seorang pria bermarga Jang berusia 30-an yang ditemukan tewas 104 hari setelah dilaporkan hilang di Jeju tengah mempertimbangkan gugatan ganti rugi negara. Bila gugatan berlanjut, hubungan sebab-akibat antara penanganan buruk seperti pengabaian tugas oleh Gyeongjang Bu dan kematian Jang diperkirakan menjadi pokok sengketa.
Waktu tak jelas…fokus pada hubungan 'pelanggaran Gyeongjang Bu-kematian Jang'
Kim Min-ho, pengacara firma hukum LKB Pyeongsan, pada tanggal 26 kepada JoongAng Ilbo mengatakan, "Agar tanggung jawab ganti rugi negara diakui, tiga hal harus diakui: perbuatan melawan hukum aparat dalam menjalankan tugas, timbulnya kerugian bagi korban atau pemegang hak tuntut, serta hubungan sebab-akibat yang memadai antara perbuatan melawan hukum dan kerugian," dan "Langkah pertama adalah menelaah apakah penutupan perkara secara palsu oleh Gyeongjang Bu selaku petugas penanggung jawab merupakan pengabaian tugas (perbuatan melawan hukum)." Kim tengah mewakili gugatan ganti rugi negara 'amukan senjata tajam akibat kebisingan antarlantai' di Incheon.
Tuduhan yang kini dihadapi Gyeongjang Bu yang telah ditahan adalah pengabaian tugas serta pemalsuan dan penggunaan rekaman elektronik publik. Gyeongjang Bu menutup laporan sekitar 2 jam 30 menit setelah menerima laporan orang hilang pada 15 Mei. Setelah itu, terungkap pula indikasi bahwa ia secara palsu mencatat 'meninggal karena kecelakaan lalu lintas' pada sistem profiling orang hilang dan menghapus data terkait Jang. Dalam proses ini pencarian di lapangan pun dihentikan.
Persoalan berikutnya adalah hubungan sebab-akibat antara perbuatan melawan hukum berupa penanganan buruk Gyeongjang Bu dan kerugian berupa kematian Jang. Waktu hilangnya Jang adalah sekitar pukul 22.15 pada 12 Mei, tetapi laporan orang hilang baru diterima tiga hari kemudian pada 15 Mei pukul 18.43. Kim Guk-il, pengacara firma hukum Daeryun, mengatakan, "Dalam keadaan polisi menilai tinggi kemungkinan bunuh diri Jang, jika Jang sudah meninggal sebelum laporan orang hilang, jumlah tuntutan ganti rugi mungkin sulit diakui sepenuhnya."
Kalangan hukum, "Terlepas dari sebab-akibat kematian, kerugian keluarga jelas"
Namun, karena terampasnya hak keluarga untuk tahu, memulasara jenazah, dan berkabung juga dapat dipandang sebagai kerugian, kalangan hukum menilai uang santunan terkait kemungkinan besar diakui. Jeong Seong-won, pengacara firma hukum DH, mengatakan, "Terlepas dari hubungan sebab-akibat, karena polisi tak melakukan tindakan yang seharusnya sehingga keluarga kehilangan kesempatan mengetahui kebenaran minimal, timbulnya kerugian tampak nyata," dan "Uang santunan pun berpeluang diakui."
Jeong mengangkat kasus serupa, yaitu 'kasus hilangnya siswa SD Hwaseong' yang merupakan salah satu dari rangkaian pembunuhan berantai Lee Chun-jae. Pada Desember 1989, tim penyidik Kantor Polisi Hwaseong telah memastikan sebagian jenazah siswi Kim Hyun-jung yang hilang pada Juli tahun itu, tetapi menguburnya kembali ke tanah untuk menyembunyikannya, lalu pada Agustus 1990 menutup perkara sebagai pelarian biasa.
Pada November 2022, Pengadilan Distrik Suwon memutuskan negara harus membayar 220 juta won kepada keluarga, dengan pertimbangan "akibat perbuatan melawan hukum polisi, keluarga selama waktu yang lama dirampas hak berkabung dan mengenang putrinya serta hak mengetahui penyebab kematiannya." Pengadilan tidak menilai penanganan buruk polisi menyebabkan kematian Kim, tetapi mengakui kerugian mental akibat keluarga selama waktu lama tak mengetahui kebenaran karena penyembunyian dan manipulasi aparat penyidik.
Keluarga seorang pria bermarga A berusia 60-an yang jenazahnya ditemukan 51 hari setelah laporan akibat penutupan palsu oleh Gyeongjang Bu juga menyuarakan kerugian. "Meski berkali-kali mendatangi kantor polisi, mereka hanya mengatakan 'ia selamat tetapi tak ingin memberi tahu lokasinya kepada keluarga', 'carilah sendiri secara pribadi'," demikian penjelasan keluarga.
Dalam situasi seperti ini, muncul kekhawatiran penderitaan keluarga dapat berlipat bila mengikuti prosedur ganti rugi negara. Kim Min-ho mengatakan, "Bila hanya penyidikan inisiatif polisi yang berjalan tanpa pengaduan keluarga, negara akan memiliki dan mengelola seluruh bukti inti terkait hubungan sebab-akibat," dan "Karena dalam kasus ini pembuktian bisa menjadi semakin sulit, perlu aktif menggunakan kewenangan hukum seperti pengaduan, serta meringankan beban pembuktian korban atau mengalihkannya menjadi beban pembuktian negara."
Wartawan Heo Jeong-won heo.jeongwon@joongang.co.kr
[Baca artikel selengkapnya]
Kemungkinan ganti rugi negara dalam 'kasus Gyeongjang Bu'…mengapa kalangan hukum mengangkat 'kasus Lee Chun-jae' (Kunjungi tautan)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat