Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2021-07-30

Badan Kepolisian Nasional menggelar penindakan intensif terhadap mengemudi dalam keadaan mabuk hingga 7 September mendatang menyambut musim liburan.
Kepolisian menyatakan bahwa lebih dari sekali sepekan, termasuk hari Jumat yang banyak terjadi kecelakaan maut akibat mengemudi dalam keadaan mabuk, tiap kepolisian daerah akan serentak melakukan penindakan di tempat wisata, kawasan hiburan di sekitar objek wisata, gerbang tol jalan bebas hambatan, rest area, dan daerah dengan kecelakaan akibat mabuk yang sering terjadi, dan lainnya. Kepolisian juga berkebijakan menghukum tindakan membantu mengemudi dalam keadaan mabuk, seperti penumpang yang menganjurkan mengemudi dalam keadaan mabuk atau ikut menumpang di kendaraan yang dikemudikan dalam keadaan mabuk.
Mengemudi dalam keadaan mabuk dihukum berbeda-beda sesuai kadar alkohol dalam darah. Undang-Undang Lalu Lintas Jalan menetapkan bahwa untuk kadar alkohol dalam darah 0,03% ke atas hingga di bawah 0,08% dikenai pidana penjara paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak 5 juta won Korea Selatan. Untuk 0,08% ke atas hingga di bawah 0,2% dikenai pidana penjara 1 tahun ke atas hingga 2 tahun atau denda 5 juta won Korea Selatan ke atas hingga 10 juta won Korea Selatan, dan untuk 0,2% ke atas dikenai pidana penjara 2 tahun ke atas hingga 5 tahun atau pidana denda 10 juta won Korea Selatan ke atas hingga 20 juta won Korea Selatan.
Contoh umum kasus yang dihukum atas kejahatan membantu mengemudi dalam keadaan mabuk antara lain ▽menyediakan kunci mobil meski mengetahui akan ada mengemudi dalam keadaan mabuk ▽ikut menumpang di kendaraan yang dikemudikan dalam keadaan mabuk ▽menjual minuman keras di daerah yang sulit dijangkau jasa sopir pengganti ▽mendorong atau menganjurkan mengemudi dalam keadaan mabuk, dan lainnya. Apabila dugaan terbukti, untuk pembantuan sederhana dapat dikenai pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan atau pidana denda paling banyak 5 juta won Korea Selatan, dan apabila secara aktif mendorong dapat dikenai pidana penjara paling lama 3 tahun atau pidana denda paling banyak 10 juta won Korea Selatan.
Advokat spesialis pidana Seocho dari Firma Hukum Daeryun, Sim Jae-guk, mengatakan, “Karena mengemudi dalam keadaan mabuk merupakan kejahatan yang sedikit saja keliru dapat merenggut nyawa orang lain yang tak bersalah, apabila telah meminum minuman keras sama sekali tidak boleh memegang kemudi, tetapi apabila terjaring atau menyebabkan kecelakaan karena mengemudi dalam keadaan mabuk dalam berbagai situasi, meminimalkan kerugian menjadi hal yang penting,” dan “apabila terjaring atas dugaan mengemudi dalam keadaan mabuk, harus memperoleh bantuan hukum sejak awal perkara dan menanggapinya sesuai berat ringannya perkara, serta setelah memahami fakta seperti kronologi mengemudi, tempat, rentang waktu, dan jarak mengemudi dalam keadaan mabuk, mengamankan faktor penjatuhan pidana dan peringanan semaksimal mungkin dapat menjadi salah satu jalan.”
Ia lalu menasihatkan, “Bantuan hukum pun diperlukan bahkan ketika menjadi korban kecelakaan lalu lintas akibat mengemudi dalam keadaan mabuk. Dalam kasus yang menimbulkan luka atau kematian akibat kecelakaan mengemudi dalam keadaan mabuk, atau ketika menjadi korban tabrak lari, dan lainnya, tidaklah mudah memperoleh ganti rugi hanya dengan pelaporan sederhana,” dan “karena banyak poin sengketa dalam proses kesepakatan dengan pelaku, di samping keterangan dan penyerahan bukti untuk membuktikan kerugian akibat mengemudi dalam keadaan mabuk, kerugian harus dipulihkan dengan memanfaatkan bantuan ahli secukupnya.”
Firma Hukum Daeryun yang memberikan keterangan saat ini menyediakan layanan hukum di seluruh negeri, antara lain di Seoul, Busan, Daegu, Incheon, Gwangju, Daejeon, Ulsan, Suwon, Changwon, Cheongju, Jeonju, Uijeongbu, Chuncheon, Jinju, dan Jeju. Tim spesialis perkara pidana Firma Hukum Daeryun mengukuhkan posisinya di industri, antara lain dengan belakangan merekrut advokat mantan jaksa wakil kepala untuk meningkatkan keahlian.
Baca naskah lengkap artikel - https://news.naver.com/main/read.nhn?mode=LSD&mid=sec&sid1=101&oid=119&aid=0002421634
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat