
Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat3,977
Saya membayar uang muka saat menandatangani kontrak properti, tetapi kontrak tidak berjalan normal karena keadaan pihak lawan. Menurut saya, kontrak diakhiri karena tanggung jawab pihak lawan. Namun, pihak lawan menolak mengembalikan uang muka sehingga situasinya membuat frustrasi. Saya ingin tahu apakah dalam kasus seperti ini pun saya bisa mendapatkan kembali uang muka melalui gugatan pengembalian uang muka, dan apakah ada kasus di mana pengembalian tidak dilakukan meskipun kesalahan pihak lawan jelas.
gugatan pengembalian uang muka
Jawaban
Terbit:
Penulis : Kim Kuk-il
Halo. Saya pengacara spesialis perdata dari Firma Hukum Daeryun.
Meskipun kontrak tidak dilaksanakan karena kesalahan pihak lawan, tidak dapat dipastikan bahwa Anda pasti bisa mendapatkan kembali uang muka melalui gugatan pengembalian uang muka.
Sebab meskipun ada alasan yang dapat dipersalahkan pada pihak lawan, apakah syarat pengembalian uang muka terpenuhi secara hukum dinilai secara terpisah.
Agar pengembalian uang muka diakui, “kontrak diakhiri karena keadaan pihak lawan” saja sebagai argumen tidak cukup.
(*Catatan: pembatalan kontrak menghapus kontrak secara berlaku surut, sedangkan pengakhiran dibedakan dalam hal hanya mengakhiri keberlakuan setelah saat pengakhiran.)
apa kewajiban pihak lawan yang ditetapkan dalam surat kontrak, apakah kewajiban itu benar-benar tidak dilaksanakan dalam periode pelaksanaan, dan apakah karena itu berada dalam keadaan yang memungkinkan pengakhiran kontrak ditinjau bersamaan.
Sebagai contoh, jika tanggal sisa pembayaran belum tiba, atau keterlambatan pelaksanaan hanya berupa keadaan sementara, sulit dianggap bahwa tanggung jawab pihak lawan jelas, sehingga pengembalian uang muka dapat ditolak.
Selain itu, metode dan waktu pengakhiran kontrak juga merupakan faktor penilaian yang penting.
Meskipun ada alasan yang dapat dipersalahkan pada pihak lawan, jika Anda mengakhiri kontrak dalam keadaan tidak memenuhi syarat pengakhiran, dalam gugatan pengembalian uang muka apakah pengakhiran itu sah dapat menjadi masalah terlebih dahulu.
Jika pengakhiran tidak diakui, pengembalian uang muka pun sulit diterima.
Pada akhirnya, meskipun Anda merasa ada tanggung jawab pihak lawan, penting untuk terlebih dahulu memeriksa bagaimana tanggung jawab itu dapat dinilai berdasarkan isi kontrak dan syarat pengakhiran.
Karena kemungkinan pengembalian uang melalui gugatan pengembalian uang muka sangat berbeda penilaiannya per perkara, silakan menata isi kontrak dan kronologi pengakhiran bersama pengacara spesialis perdata.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 permintaan klien per bulan
* 2026년 1월 변호사협회 경유증표 발급 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnya
Kim Kuk-il
T. 070-5117-2950
Pengalaman sebagai jaksa kepala di Kejaksaan Tinggi Seoul · Pengacara spesialis pidana/narkoba/hak kekayaan intelektual
Studi kasus utama
Lihat lainnyaPengacara Perdata Cheonan Berhasil Memperoleh Pengembalian Penuh Uang Tanda Jadi dari Koperasi Perumahan Daerah
Konsultasi advokat Suncheon, membantu gugatan pengembalian uang tanda jadi hingga seluruh 20 juta won dikembalikan
Daeryun, Membuktikan Tanggung Jawab Pihak Lawan atas Pembatalan Perjanjian Sewa dan Memperoleh Pengembalian Seluruh Uang Tanda Jadi
Bidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0