Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

Q
Dilihat7,835
Saya korban kasus delik penganiayaan. Saat mencari di internet, ternyata ada yang namanya perintah ganti rugi. Katanya korban delik penganiayaan dapat mengajukan perintah ganti rugi atas kerugian, apakah ada cara pengajuan tersendiri?? Ke mana pun saya mencari tidak ada penjelasan yang benar... jika ada yang tahu, saya berterima kasih jika Anda memberi tahu semuanya mulai dari caranya hingga hal yang perlu diperhatikan!
delik penganiayaan
Jawaban
Terbit:
Penulis : Park Dong-il
Korban delik penganiayaan dapat mengajukan perintah ganti rugi atas kerugian yang dideritanya akibat kejahatan dalam persidangan pidana.
Pengajuan perintah ganti rugi memiliki efek yang sama dengan mengajukan gugatan dalam gugatan perdata, sehingga memiliki keunggulan bahwa korban dapat menerima kompensasi uang secara cepat.
Ada dua cara pengajuan.
Pertama, cara mengajukan secara tertulis.
Anda cukup menyerahkan surat permohonan perintah ganti rugi dan salinan surat permohonan sesuai jumlah terdakwa ke pengadilan yang sedang menangani perkara, hingga saat penutupan pembelaan sidang pidana tingkat pertama atau tingkat kedua.
Dalam hal ini, korban dapat melampirkan sekaligus dokumen bukti yang dapat membuktikan kerugian akibat kejahatan.
Kedua, cara mengajukan secara lisan di pengadilan.
Apabila korban hadir sebagai saksi, ia dapat mengajukan perintah ganti rugi secara lisan, dan dalam hal ini maksud permohonan dicatat dalam berita acara persidangan.
Namun, ada batasan dalam pengajuan perintah ganti rugi.
Apabila korban sudah menjalankan gugatan tuntutan ganti rugi dalam prosedur lain akibat kejahatan yang sama, ia tidak dapat mengajukan perintah ganti rugi.
Selain itu, pemohon dapat menarik permohonannya kapan saja sebelum perintah ganti rugi menjadi tetap.
Pada intinya, korban delik penganiayaan dapat mengajukan perintah ganti rugi secara tertulis atau lisan, dan karena memiliki efek yang sama dengan gugatan perdata, ini merupakan sistem penting untuk pemulihan kerugian.
Apabila diperlukan, sebaiknya menyiapkan dokumen bukti terkait delik penganiayaan secara cukup lalu mengajukannya.

Pidana 변호사
법률상담예약
모든 상담은 전문변호사가 사건 검토를 마친 뒤
전문적으로 진행하기에 예약제로 실시됩니다.
가급적 빠른 상담 예약을 권유드리며,
예약 시간 준수를 부탁드립니다.
만족스러운 상담을 위해 최선을 다하겠습니다.
전화
상담 1800-7905
365일 24시간
상담접수가능

카톡
상담
카카오톡채널
법무법인 대륜 변호사

온라인
상담
맞춤 법률서비스를
제공합니다.
주요 업무사례
더보기
Semua bidang Sekilas pandang
1/0