
Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat7,609
Halo, pengacara pidana Begini, katanya keponakan saya melakukan suatu kejahatan. Saya tidak tahu persis kejahatan apa, tetapi yang jelas ia menelepon sambil menangis. Apakah anak di bawah umur juga dihukum secara pidana sama seperti orang dewasa? Karena malu dan tidak ada tempat untuk bertanya, saya meninggalkan pertanyaan di sini....
pengacara pidana
Jawaban
Terbit:
Penulis : Park Dong-il
Halo. Saya pengacara spesialis pidana dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas).
Untuk anak di bawah umur pun, ada tidaknya hukuman pidana berbeda tergantung usia.
Untuk usia 18 hingga 19 tahun, sama seperti orang dewasa, dapat dikenai pidana penjara, kurungan, dan denda menurut Undang-Undang Pidana.
Untuk usia 14 hingga 17 tahun pun, hukuman pidana menurut Undang-Undang Pidana dimungkinkan, dan dapat pula sekaligus dikenai tindakan perlindungan seperti perintah kerja sosial.
Namun, apabila melakukan kejahatan yang bagi orang dewasa tergolong hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, maka alih-alih hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, dibatasi hingga maksimal hukuman 15 tahun.
Sebaliknya, untuk usia 10 hingga 13 tahun, bukan pidana penjara, kurungan, atau denda menurut Undang-Undang Pidana, melainkan dikenai tindakan perlindungan menurut Undang-Undang Anak dan Remaja, yaitu tindakan seperti penahanan di lembaga pemasyarakatan anak.
Karena rinciannya dapat berbeda tergantung usia pasti keponakan Anda dan isi perkaranya, lebih aman untuk berkonsultasi dengan pengacara pidana setelah memastikan situasi konkretnya.
Karena hasilnya dapat sangat berbeda tergantung bagaimana penanganan awal dilakukan, kami menyarankan agar Anda mendapatkan bantuan pengacara pidana dalam waktu dekat.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 permintaan klien per bulan
* 2026년 1월 변호사협회 경유증표 발급 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnya
Park Dong-il
T. 070-5221-3616
Pengacara pemegang sertifikasi konsultan hukum asing Singapura · Pengacara spesialis litigasi internasional/kekerasan di sekolah/pemeriksaan bukti

Jo Sang-su
T. 070-5117-3709
Pengalaman sebagai wakil kepala jaksa cabang Suncheon Kejaksaan Distrik Gwangju · Pengacara spesialis kejahatan seksual/mengemudi dalam pengaruh alkohol/kekerasan di sekolah
Studi kasus utama
Lihat lainnyaBidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0