Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi
Dilihat 46

Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) mengumumkan telah menandatangani MOU (perjanjian kerja sama) dengan Cabang Provinsi Jeju Federasi Perhimpunan Tenaga Kesehatan Korea (selanjutnya disebut Uigichong Jeju).
Pada 12 September 2024, upacara penandatanganan MOU yang digelar di kantor Jeju Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) dihadiri Direktur Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) Kim Guk-il, Pengacara Ko Seung-seok, Ketua Umum Uigichong Jeju Kim Chang-taek, Profesor Universitas Halla Jeju Jeong Mu-sang, dan lainnya.
Grup Gugatan Medis Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) menanggapi berbagai sengketa medis berdasarkan tenaga ahli berbagai bidang medis, termasuk ahli mantan rumah sakit seperti apoteker·dokter pengobatan oriental, serta pengacara mantan pemeriksa Lembaga Mediasi dan Arbitrase Sengketa Medis.
Federasi Perhimpunan Tenaga Kesehatan Korea adalah organisasi yang menghimpun 8 perhimpunan seperti Asosiasi Radiografer Korea, Asosiasi Ahli Patologi Klinis Korea, dan Asosiasi Fisioterapis Korea demi hak dan kepentingan serta perbaikan sistem tenaga kesehatan.
Uigichong Jeju diluncurkan bersamaan dengan pendaftaran badan hukum pada April lalu, dan saat ini beraktivitas dengan tujuan meningkatkan hak dan kepentingan tenaga kesehatan di wilayah Provinsi Jeju serta meningkatkan kesehatan dan layanan medis warga.
Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) melalui perjanjian kali ini akan menyediakan konsultasi hukum untuk melindungi hak dan kepentingan tenaga kesehatan. Uigichong Jeju berkebijakan untuk berbagi pengalaman yang lama dihimpun tenaga kesehatan di lapangan rumah sakit dengan Grup Gugatan Medis Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas).
Ketua Umum Uigichong Jeju Kim Chang-taek mengatakan, "Di lapangan medis banyak kasus korban mengajukan gugatan bukan kepada rumah sakit melainkan kepada tenaga kesehatan secara pribadi sehingga konsultasi hukum sangat penting," dan "Perjanjian ini akan sangat membantu melindungi hak dan kepentingan tenaga kesehatan."
Direktur Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) Kim Guk-il menyatakan, "Kami akan mencari bantuan dalam konsultasi bidang medis melalui kerja sama berkelanjutan dengan Uigichong Jeju," dan "Kedua lembaga akan berupaya bersatu agar dapat memberikan pengaruh positif pada perkembangan sehat masyarakat setempat."
Sementara itu, Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas), menyusul Uigichong Jeju, akan mendorong penandatanganan MOU dengan uigichong tiap wilayah se-negeri untuk memantapkan kedudukan Grup Gugatan Medis.
Anggota Terkait
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat