Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi
Dilihat 63

Kelompok Litigasi Medis Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) menyatakan telah menjalin MOU penasihatan hukum untuk berbagai sengketa medis dengan Rumah Sakit Pengobatan Oriental Soldam.
Upacara penandatanganan MOU yang berlangsung di Rumah Sakit Pengobatan Oriental Soldam pada 13 September 2024 dihadiri oleh para pihak utama, antara lain perwakilan Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) Kim Kuk-il dan Pengacara Ko Seung-seok, serta Direktur Rumah Sakit Pengobatan Oriental Soldam Hyun Kyung-cheol.
Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) mengoperasikan kelompok litigasi medis yang terdiri atas pengacara yang pernah menjadi anggota tidak tetap Badan Mediasi Sengketa Medis serta banyak pengacara medis yang berlatar belakang rumah sakit. Dengan berpusat pada mereka, Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) berkolaborasi dengan para ahli seperti konsultan pajak, akuntan, dan konsultan paten yang tergabung, sehingga tidak hanya memberikan penasihatan medis, tetapi juga terkait operasional rumah sakit
Rumah Sakit Pengobatan Oriental Soldam adalah rumah sakit terpadu yang memiliki sistem medis maju yang memadukan keunggulan pengobatan oriental Korea dan kedokteran modern, dan tenaga medis berpengalaman seperti tabib pengobatan Korea, dokter, fisioterapis, dan perawat menyediakan layanan medis yang profesional dan sistematis bagi warga Pulau Jeju.
Melalui perjanjian kali ini, Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) mendukung, antara lain, ▲penanganan berbagai sengketa medis yang timbul di rumah sakit, ▲telaah keabsahan saat iklan dan promosi rumah sakit, serta ▲penanganan masalah perizinan dan mutu alat kesehatan. Selain itu, dengan kerap menjalankan pelatihan dan pemeriksaan untuk mencegah terjadinya perkara berat, risiko hukum yang dapat timbul di rumah sakit
Direktur Rumah Sakit Pengobatan Oriental Soldam Hyun Kyung-cheol mengatakan, "Rumah sakit kami yang menyediakan pengobatan oriental sekaligus kedokteran modern membutuhkan ahli untuk menangani berbagai masalah hukum," dan menambahkan, "Dengan perjanjian kerja sama kali ini, kami dapat memperoleh penasihatan mulai dari konsultasi hukum karyawan rumah sakit hingga sengketa medis dan sengketa tata usaha negara. Melalui komunikasi yang berkelanjutan, kedua pihak bersama
Perwakilan Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) Kim Kuk-il mengatakan, "Para pengacara yang memiliki pengetahuan profesional serta ahli seperti konsultan ketenagakerjaan dan akuntan akan menyediakan penasihatan hukum yang cepat untuk berbagai masalah hukum yang dapat dialami rumah sakit, seperti pidana, perdata, dan administrasi," dan menambahkan, "Agar Rumah Sakit Pengobatan Oriental Soldam dapat memelopori perkembangan medis masyarakat wilayah Jeju, kami secara aktif membantu
Sementara itu, Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) terus menambah keahlian kelompok litigasi medisnya dengan menjalin MOU bersama rumah sakit, klinik, dan badan hukum medis di berbagai penjuru negeri.
Anggota Terkait
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat