[Wawancara Tokoh Hukum] Pengacara spesialis kekerasan sekolah Jo Yeong-sam: "Harus mencegah judikalisasi pendidikan… Penurunan usia pidana anak juga harus hati-hati"
Pengacara Cho Young-sam, ketua Grup Penanganan Kekerasan di Sekolah Daeryun "Konflik yang sebenarnya dapat diselesaikan pun berujung ke pengadilan…yudisialisasi pendidikan serius" Arus untuk menghukum masalah kekerasan di sekolah dan anak di bawah umur pelaku tindak pidana dengan hukum menjadi tren dominan. Pendapat pengacara Cho Young-sam (ketua Grup Penanganan Kekerasan di Sekolah Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas)) berbeda. Ia mendiagnosis bahwa masalah terbesar adalah 'yudisialisasi pendidikan', yaitu konflik yang seharusnya dipulihkan di sekolah berujung ke komite pembahasan dan sengketa tata usaha negara. Pengacara Cho, saat menemui <The Fact> pada tanggal 28 bulan lalu, berkata, "Kekerasan di sekolah maupun anak di bawah umur pelaku tindak pidana pada akhirnya adalah masalah pendidikan," dan "inti peradilan anak bukan penghukuman, melainkan pendidikan dan pemulihan agar siswa dapat kembali ke sekolah dan masyarakat." Ia yang mulai berkarier sebagai hakim di Pengadilan Negeri Changwon pada 1995, menjalani berbagai penugasan di bagian anak serta majelis perkara perdata dan pidana, kini sebagai pengacara terutama menangani perkara kekerasan di sekolah. Pengacara Cho berkata, "Hakim menilai perkara berdasarkan catatan yang terhimpun melalui penyelidikan dan pemeriksaan, tetapi penasihat hukum sejak awal perkara menemui siswa dan wali untuk merapikan duduk perkara serta harus menelaah pula latar tumbuh kembang dan lingkungan keluarga," dan "perkara anak bukan sekadar mempersoalkan kesalahan, melainkan prosedur yang harus memikirkan pula bagaimana membantu anak tumbuh ke depan." ◆ Wujud kekerasan di sekolah pun berubah, seperti kekerasan siber dan deepfake Pengacara Cho menganalisis bahwa wujud kekerasan di sekolah belakangan juga banyak berubah. Berbeda dari masa lalu yang didominasi kekerasan fisik, belakangan sebagian besar berupa kekerasan siber menggunakan layanan jejaring sosial (SNS) dan kekerasan di sekolah yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) seperti deepfake. Kemungkinan berujung pada kerugian sekunder besar, dan pengumpulan bukti pun makin sulit. Karena itu, ia berpandangan bahwa dalam perkara kekerasan di sekolah, memahami latar belakangnya lebih penting daripada perbuatan individual itu sendiri. Ia berkata, "Meski ucapan atau tindakan yang sama, penilaian hukumnya dapat berbeda menurut hubungan yang sudah ada, jalannya konflik, dan hubungan pertemanan," dan "bukan hanya melihat saat kejadian terjadi, tetapi harus menelaah pula hubungan seperti apa yang terbentuk sebelumnya." ◆'Yudisialisasi pendidikan' yang bermula dari UU Pencegahan Kekerasan di Sekolah yang mengatur prosedur pembahasan Sebagai penyebab meningkatnya sengketa tata usaha negara kekerasan di sekolah belakangan, ia menyebut keterbatasan struktural Undang-Undang Pencegahan Kekerasan di Sekolah. Hukum yang berlaku pada prinsipnya mengharuskan prosedur pembahasan dijalankan bila laporan kekerasan di sekolah diterima. Penjelasan pengacara Cho, terbentuklah struktur ketika bahkan perkara ringan semuanya menempuh prosedur hukum, ditambah pengaruh pencatatan dalam rapor terhadap penerimaan kuliah, sehingga berujung ke gugatan. Bila prosedur pembahasan dimulai, tidak sedikit kasus yang berakhir dengan sanksi tanpa para pihak sempat cukup berdialog atau meminta maaf. Pengacara Cho menekankan bahwa untuk mengurangi yudisialisasi pendidikan, keleluasaan sekolah harus diperluas dan pemulihan hubungan harus diaktifkan. Nyatanya, tidak sedikit pula kasus yang selesai tanpa sengketa tambahan setelah melalui program pemulihan hubungan kantor dukungan pendidikan. Sebagai sistem untuk melindungi siswa korban, ia menilai positif Perkumpulan Asuransi Keselamatan Sekolah. Pengacara Cho berkata, "Struktur Perkumpulan Asuransi Keselamatan Sekolah yang terlebih dahulu mendukung biaya pengobatan dan biaya konsultasi lalu menjalankan hak regres kepada pihak siswa pelaku merupakan sistem bermakna agar siswa korban tidak menunda pengobatan karena beban ekonomi," dan "dari sisi memprioritaskan pemulihan kerugian, ini perangkat paling bermakna menurut hukum yang berlaku." Namun, ia menunjukkan bahwa bila gugatan berlangsung lama, sistem perlindungan siswa korban perlu dilengkapi. Yaitu bahwa sistem untuk terus memeriksa dan mengelola pemisahan darurat atau larangan kontak oleh kepala sekolah masih kurang. ◆Menurunkan usia anak pelaku tindak pidana berdasarkan kasus ekstrem…dahulukan ideologi dasar peradilan anak Opini yang menghendaki penurunan usia anak di bawah umur pelaku tindak pidana dominan hingga presiden pun mengakuinya, tetapi pengacara Cho bersikap hati-hati. Ia berkata, "Mengubah keseluruhan sistem hanya dengan melihat sebagian perkara berat justru dapat membawa efek samping yang lebih besar," dan "harus lebih dahulu memikirkan ideologi dasar peradilan anak bahwa makin muda usianya, makin besar kemungkinan diperbaiki melalui pendidikan dan perlindungan." Ia menambahkan, "Mengubah keseluruhan sistem hanya dengan melihat 1 sampai 2 kasus ekstrem dari 100 kasus justru dapat lebih berdampak pada mayoritas remaja yang sebenarnya cukup dapat diperbaiki melalui pendidikan," dan "sebelum menurunkan usia, harus lebih dahulu menelaah apakah sistem pembinaan berfungsi dengan semestinya." Terutama, ia menyebut kepadatan hunian lembaga pemasyarakatan anak di seluruh negeri dan kurangnya program pendidikan yang terindividualisasi sebagai tugas paling mendesak. Lembaga pemasyarakatan anak adalah fasilitas yang dioperasikan dengan prasyarat pendidikan dan pembinaan, tetapi kenyataannya fasilitas huniannya penuh sesak dan program individualnya pun tidak memadai. Sulit mengharapkan efek perbaikan hanya dengan mengumpulkan anak-anak di satu ruang. Ia menunjukkan bahwa perluasan infrastruktur pembinaan dan pemadatan pendidikan individual harus lebih dahulu dilakukan agar pembahasan penyesuaian usia pun bermakna. Pengacara Cho berpesan, "Baik kekerasan di sekolah maupun anak di bawah umur pelaku tindak pidana, pendekatan yang berupaya menyelesaikan semuanya dengan hukum, hingga ranah yang seharusnya diemban pendidikan, memiliki keterbatasan," dan "jangan lupa bahwa tujuan peradilan anak tercapai ketika pendidikan menjalankan perannya sebagai pendidikan, dan hukum menjalankan perannya sebagai hukum." <span style="background-color:hsl(180,75%,60%);color:rgb(48,48,56);font-family: 'SUIT';"><b>[Baca artikel selengkapnya]</b></span> <a rel="nofollow" href="https://n.news.naver.com/mnews/article/629/0000521423?sid=102" target="blank" style="font-family: 'SUIT';">[Wawancara Tokoh Hukum] Pengacara spesialis kekerasan di sekolah Cho Young-sam "Yudisialisasi pendidikan harus dicegah…penurunan usia anak pelaku tindak pidana pun harus hati-hati" (kunjungi tautan)</a>