LEGAL Q&A
Bidang
Urusan korporasi umum
Hak kekayaan intelektual
Persaingan usaha yang sehat
Kepabeanan dan perdagangan internasional
Hukum internasional dan arbitrase
Perceraian
Hukum keluarga
Perpajakan internasional dan kepabeanan
Lingkungan dan ESG
Keuangan digital
Pengawasan audit akuntansi
Pidana
Berkendara dalam keadaan mabuk dan kecelakaan lalu lintas
Pertahanan negara dan urusan militer
Kejahatan seksual
Narkotika
Perdata
Penanganan kekerasan sekolah
Konstitusi, tata usaha negara, regulasi, dan reformasi
Pemulihan dan kepailitan korporasi
Keuangan dan pasar modal
Medis, bioteknologi, dan layanan kesehatan
Ketenagakerjaan dan kecelakaan kerja
Hiburan dan olahraga
Konstruksi dan properti
Kecelakaan berat
Eksekusi perdata
Pemeriksaan bukti
Pemulihan dan kepailitan korporasi serta M&A
Forensik digital
Pengawalan dan keamanan pribadi
Bidang
Q
Apakah token yang dibuat tanpa konsultasi aset virtual juga bisa menjadi objek regulasi di kemudian hari?
Saya berniat menerbitkan token sendiri untuk menjalankan proyek, dan saya bimbang apakah boleh menjalankannya tanpa secara khusus menerima konsultasi aset virtual. Khususnya, saya ingin tahu risiko nyata tentang masalah apa yang bisa timbul ketika menerbitkan tanpa peninjauan hukum.
Dilihat4,546
SelengkapnyaQ
Saat penerbitan privat sekuritas token, apakah tidak ada masalah jika hanya menerima investasi hingga 49 orang?
Saya berniat menjalankan dengan metode penerbitan privat sambil membuat produk investasi berskala kecil dengan sekuritas token. Saya dengar tidak apa-apa jika menyesuaikan jumlah investor menjadi 49 orang atau kurang, tetapi karena katanya sebenarnya dihitung termasuk hingga tahap ajakan investasi, saya bingung. Saya ingin tahu dengan tepat hingga mana kriterianya.
Dilihat1,944
SelengkapnyaQ
Menurut undang-undang pengolahan limbah, apabila limbah yang timbul di tempat usaha dikuasakan tanpa izin atau diolah secara ilegal, tanggung jawab hukum apa yang timbul?
Saya memahami bahwa dalam undang-undang pengolahan limbah terdapat kewajiban untuk mengolah limbah yang timbul di tempat usaha secara sah. Namun, saya ingin tahu apakah dalam kasus menyerahkan limbah kepada perusahaan yang tidak berizin atau terjadinya pembuangan·pembakaran ilegal dalam proses pengolahan, pelaku usaha yang benar-benar menguasakannya juga memikul tanggung jawab pelanggaran undang-undang pengolahan limbah, dan dengan kriteria apa tanggung jawab itu dinilai.
Dilihat2,839
SelengkapnyaQ
Greenwashing, apa kriteria yang menjadi masalah dalam promosi perusahaan?
Dalam proses penanganan ESG, saya menjalankan pemasaran ramah lingkungan, tetapi saya mendengar bahwa sebagian pernyataan dapat dinilai sebagai greenwashing. Khususnya, saya ingin tahu dari tingkat mana suatu iklan atau kalimat promosi mulai menjadi masalah secara hukum, dan apa unsur inti yang dinilai berdasarkan kriteria Undang-Undang Pelabelan dan Periklanan yang Adil Korea Selatan.
Dilihat2,713
SelengkapnyaQ
Risiko ESG, bagaimana perusahaan harus mengelolanya?
Baru-baru ini saya mendengar bahwa risiko ESG merupakan faktor penting dalam manajemen perusahaan. Saya kurang memahami apa sebenarnya risiko ESG, dan ingin tahu di bagian apa sebenarnya masalah timbul. Saya adalah badan hukum yang menjalankan usaha manufaktur, saya ingin tahu apakah situasi saya memerlukan pengelolaan risiko ESG, dan hal apa yang harus diperiksa sejak awal.
Dilihat2,649
SelengkapnyaQ
Menurut undang-undang pengelolaan limbah, apa yang terjadi jika mengolah limbah tanpa izin?
Dalam proses mengolah limbah yang timbul di tempat usaha, fakta menyerahkannya ke perusahaan luar tanpa izin tersendiri atau mengolahnya sendiri menjadi masalah sehingga saya menerima kontak untuk penyelidikan. Saya khawatir karena katanya saya bisa dihukum atas pelanggaran undang-undang pengelolaan limbah. Dalam kasus seperti ini, saya ingin tahu perbuatan apa yang termasuk pelanggaran, dan bagaimana tingkat hukuman yang sebenarnya.
Dilihat2,708
SelengkapnyaQ
Kepada pengacara lingkungan, saya menerima pemberitahuan bahwa pabrik melampaui baku mutu emisi gas buang; bagaimana cara menanggapinya?
Dalam menjalankan pabrik, saya menerima pemberitahuan bahwa emisi gas buang melampaui baku mutu. Saya sulit menilai apakah ini kesalahan pengukuran atau memang merupakan pelanggaran yang sebenarnya. Saya khawatir apakah hal ini dapat berujung pada sanksi administratif atau bahkan penghukuman pidana; dalam kasus seperti ini, apakah saya dapat menanggapinya dengan bantuan pengacara lingkungan?
Dilihat2,695
SelengkapnyaQ
Apa yang pertama kali harus dilakukan perusahaan untuk menanggapi regulasi ESG?
Baru-baru ini saya mendengar bahwa regulasi ESG diperketat sehingga sedang menyiapkan penanganan secara internal. Hanya saja, mulai dari apa sebenarnya arti regulasi ESG pun belum jelas, dan saya bingung harus memulai persiapan dari mana. Saya ingin tahu apakah ada hal yang harus diperiksa terlebih dahulu oleh perusahaan atau prosedur persiapan untuk menanggapi regulasi ESG.
Dilihat2,652
SelengkapnyaQ
Saat terjadi pelanggaran Undang-Undang Pengelolaan Limbah Korea Selatan, bagaimana denda administratif dikenakan?
Perusahaan kami adalah perusahaan yang menjalankan usaha manufaktur. Ada bagian yang tidak sepenuhnya mematuhi sebagian standar dalam proses penyimpanan dan pengangkutan limbah, sehingga saya dengar denda administratif dapat dikenakan atas pelanggaran Undang-Undang Pengelolaan Limbah Korea Selatan. Saya ingin tahu kira-kira berapa tingkat dendanya, dan apakah jumlahnya berbeda tergantung jumlah pelanggaran. Selain itu, saya juga ingin tahu apakah kasus yang terjadi karena kekhilafan pun dihukum sama, dan apakah peringanan dimungkinkan.
Dilihat3,045
Selengkapnya